Makassar, Potretnusantara.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi dan penguatan tata kelola dalam pelaksanaan program Makassar Creative Hub (MCH) yang merupakan bagian dari Program Sapta Mulia.
Dalam rapat koordinasi bersama sejumlah OPD, Zulkifly menggarisbawahi lima poin penting, salah satunya terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memperkuat dasar hukum operasional MCH, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/10/2025).
“Saya minta Dinas Pariwisata segera merampungkan Perwali tentang MCH. Kalau menunggu perda akan terlalu lama, sehingga perwali menjadi jalan yang lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Rancangan perwali tersebut disebutnya telah melalui harmonisasi di Kemenkumham dan tinggal disempurnakan. Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan tiga MCH baru pada 2026 di Kecamatan Rappocini, Biringkanaya dan Tamalate meski untuk Tamalate masih dikaji karena sebagian wilayah masuk dalam administrasi Kabupaten Gowa.
“Kita harus memastikan lokasi MCH sesuai dengan peruntukan tata ruang kota. Jangan sampai ada kendala hukum atau tumpang tindih wilayah,” tegas Zulkifly.
Sekda juga meminta agar aspek anggaran tahun 2026 disiapkan secara matang, termasuk kebutuhan maintenance, sarana-prasarana dan operasional harian.
“Banyak kegiatan di MCH Anjungan Pantai Losari yang membutuhkan dukungan logistik dan perawatan gedung. Semua itu harus dianggarkan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penunjukan penanggung jawab masing-masing gedung MCH agar tata kelola lebih efisien, serta rencana kerja sama dengan swasta untuk mendukung keberlanjutan program, termasuk melalui MoU dengan PT Ilman dalam peluncuran MCH di Kawasan Nusantara.
Makassar Creative Hub (MCH) merupakan program strategis untuk pemberdayaan ekonomi kreatif dan talenta muda, serta menjadi ruang kolaborasi antara pelaku kreatif, pemerintah, akademisi dan komunitas. Pusat pertama telah diresmikan di Anjungan Pantai Losari.