Advertorial

Kapolda Sulbar Tinjau Gudang Bulog di Sarudu, Pastikan Penyerapan Jagung Petani dan Kualitas Komoditas Terjaga

×

Kapolda Sulbar Tinjau Gudang Bulog di Sarudu, Pastikan Penyerapan Jagung Petani dan Kualitas Komoditas Terjaga

Sebarkan artikel ini
Foto/ Istimewa, Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke gudang penyimpanan jagung milik Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (13/10/2025).

PASANGKAYU, POTRETNUSANATARA.co.id – Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke gudang penyimpanan jagung milik Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (13/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan Bulog dalam menyerap hasil panen jagung dari petani lokal, sekaligus memastikan kualitas komoditas jagung tetap terjaga sesuai standar penyimpanan logistik nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sulbar didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulbar, di antaranya Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Reskrimsus, Kabid Propam, serta Kapolres Pasangkayu bersama jajaran.

Rombongan Kapolda disambut langsung oleh Kepala Gudang Bulog Martajaya, yang menjelaskan bahwa fasilitas penyimpanan jagung di Sarudu masih menggunakan gudang sewa tahunan. Ia menekankan pentingnya pemisahan komoditas jagung dari beras atau logistik lainnya agar mutu dan daya tahan komoditas tidak menurun.

“Penataan dan pemisahan komoditas harus tetap dijaga sesuai standar penyimpanan Bulog agar kualitas barang tetap terjamin,” ujar Kepala Gudang Bulog Martajaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memberikan sejumlah arahan strategis. Ia meminta Bulog mencatat kapasitas produksi jagung maksimal di setiap wilayah, serta mempertimbangkan pembangunan gudang khusus untuk penyimpanan jagung agar tidak tercampur dengan komoditas lain.

Kapolda juga menginstruksikan Kapolres Pasangkayu untuk melakukan verifikasi dan sinkronisasi data pertanian di lapangan dengan data dari instansi terkait, guna memastikan akurasi informasi mengenai luas tanam dan hasil panen.

“Kita harus punya data yang akurat dari Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu, agar bisa mengetahui kapasitas tanam jagung secara menyeluruh,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda menegaskan bahwa Bulog wajib membeli hasil panen jagung petani jika harga telah disepakati di angka Rp 5.500 per kilogram, agar petani tidak dirugikan dan hasil panen tidak jatuh ke tangan tengkulak.

“Tujuan utama kita adalah membantu Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta memastikan hasil panen petani terserap dengan baik,” ujar Kapolda Sulbar.

(Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *