Pemerintahan

Makassar Gaspol Sertifikasi Aset, Munafri: Target 70 Persen Milik Pemkot

×

Makassar Gaspol Sertifikasi Aset, Munafri: Target 70 Persen Milik Pemkot

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penertiban dan sertifikasi aset milik daerah. Langkah ini dilakukan guna melindungi aset dari penyalahgunaan hingga penyerobotan pihak tak bertanggung jawab.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menargetkan **70 persen aset Pemkot bersertifikat dalam lima tahun ke depan**. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama BPN di Balai Kota, Senin (13/10/2025).

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi penertiban aset. Harus diselesaikan bersama. Perlu alas hak dan dasar kepemilikan,” ujar Munafri.

Ia menambahkan, aset strategis seperti sekolah, kantor lurah, dan kantor camat menjadi sasaran mafia tanah, karena belum memiliki legalitas kuat.

“Kami ingin membentuk tim percepatan pengelolaan dan sertifikasi aset, agar persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tapi juga BPN,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyatakan dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk mempercepat sertifikasi.

“Saya dari Kementerian ATR/BPN hadir khusus hari ini untuk memastikan platform kerja sama antara BPN dan Pemkot Makassar berjalan baik,” ujarnya.

“Kami siap men-support percepatan sertifikasi aset daerah, apalagi ini menjadi atensi langsung dari KPK,” tambahnya.

Rezka juga mendorong Pemkot memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan membentuk tim kerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama BPN untuk menyelesaikan sengketa aset secara koordinatif.

Sebagai simbol awal kolaborasi, BPN menyerahkan sertipikat lahan di kawasan Stadion Untia (Salodong) kepada Pemkot Makassar dalam kesempatan tersebut.

Munafri menutup arahannya dengan menegaskan komitmen menjaga aset demi kepentingan publik:

“Kita ingin pastikan tidak ada lagi aset pemerintah yang berpindah tangan tanpa dasar hukum yang jelas.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Translate »