Advertorial

Dukung Lingkungan Kerja Ramah Keluarga, Ketua TP PKK Sulbar Resmikan Ruang Bermain Anak di BKD

×

Dukung Lingkungan Kerja Ramah Keluarga, Ketua TP PKK Sulbar Resmikan Ruang Bermain Anak di BKD

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Harsinah Suhardi, meresmikan Ruang Bermain Anak di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id –  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Harsinah Suhardi, meresmikan Ruang Bermain Anak di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Jumat (3/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Harsinah yang juga merupakan istri Gubernur Sulbar Suhardi Duka turut didampingi Staf Ahli I TP PKK Sulbar, Hj. Fatmawaty Salim.

Ruang bermain anak ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga. Fasilitas tersebut dirancang agar anak-anak pegawai maupun tamu yang datang ke kantor BKD dapat bermain dan belajar dengan aman, nyaman, serta edukatif.

Dalam sambutannya, Harsinah mengapresiasi BKD Sulbar atas inisiatif menghadirkan fasilitas ramah anak di instansi pemerintahan.

“Kita ingin memastikan anak-anak mendapatkan ruang yang layak untuk bermain dan belajar, sekaligus memberikan ketenangan bagi orang tua saat bekerja. Harapan saya, langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi OPD lain di lingkup Pemprov Sulbar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, menyebut pembangunan ruang bermain anak tersebut sejalan dengan visi misi Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis.

“Kami ingin memberikan fasilitas yang tidak hanya bermanfaat bagi ASN, tetapi juga keluarga mereka. Kehadiran ruang bermain anak ini menjadi wujud komitmen kami mendukung kesejahteraan pegawai, sekaligus menumbuhkan budaya kerja yang lebih produktif dan harmonis,” kata Herdin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *