Daerah

DPRD Sulbar Tetapkan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Diharapkan Jadi Pusat Literasi

×

DPRD Sulbar Tetapkan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Diharapkan Jadi Pusat Literasi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim dan dihadiri Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Turut hadir anggota DPRD Sulbar serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Muh. Jaun, ditegaskan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan mampu menjadikan perpustakaan sebagai pusat literasi, sumber belajar, dan rekreasi ilmiah bagi masyarakat Sulbar.

“Saya meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya perangkat daerah yang membidangi urusan perpustakaan, pendidikan dan kebudayaan agar menjadikan peraturan ini sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan,” ujar Muh. Jaun.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar, Mustari Mula, menyampaikan bahwa Perda ini merupakan inisiatif DPRD Sulbar.

Menurutnya, penetapan perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan minat baca melalui Gerakan Sulbar Mandarras.

“Dengan ditetapkannya perda ini, akan menjadi dasar hukum untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat serta Tingkat Kegemaran Membaca Masyarakat Sulbar melalui Gerakan Sulbar Mandarras,” kata Mustari usai menghadiri rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *