Hukum

HMI Cabang Manakarra Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Rp1,1 M di Mamuju, Desak Aparat Usut Tuntas

×

HMI Cabang Manakarra Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Rp1,1 M di Mamuju, Desak Aparat Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Dugaan penyalahgunaan dana desa di dua wilayah Kabupaten Mamuju mencuat dan disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar.

Kasus ini mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra yang menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya penyelewengan.

Ketua Bidang Agraria dan Pemberdayaan Desa HMI Cabang Manakarra, Usman, menyebut dua desa yang diduga bermasalah adalah Desa Tanete Pao di Kecamatan Tapalang Barat dan Desa Tanambuah di Kecamatan Sampaga.

“Ini bukti bahwa pengawasan di tingkat desa masih sangat lemah. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru disalahgunakan,” ujarnya.

Usman menilai potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa cukup besar karena lemahnya kontrol dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, jika sistem pengawasan tidak diperkuat, bukan tidak mungkin penyimpangan serupa terjadi di desa-desa lain di Kabupaten Mamuju.

“Pengawasan dari pemerintah daerah lemah, begitu pula dari aparat penegak hukum. Ini membuka ruang terjadinya penyalahgunaan,” jelasnya.

HMI mendorong aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami mendesak aparat mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka audit menyeluruh atas pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Kabupaten Mamuju. Jangan ada yang ditutupi atau dibiarkan,” tegas Usman.

Ia menegaskan, HMI Cabang Manakarra akan terus mengawal isu pemberdayaan dan pembangunan desa, serta mendorong tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Translate »