News

Jaga Keseimbangan Fiskal, Pemprov Sulbar Moratorium Perpindahan ASN

×

Jaga Keseimbangan Fiskal, Pemprov Sulbar Moratorium Perpindahan ASN

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Provinsi Sulawesi Barat pada 22 September 2025, Gubernur Sulbar Suhardi Duka resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Moratorium Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

Kebijakan ini diambil untuk menekan beban belanja pegawai yang saat ini tercatat mencapai sekitar 36 persen dari total APBD, melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat dan efisien.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa moratorium ini merupakan langkah antisipatif dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

“Moratorium ini kami keluarkan untuk menjaga keseimbangan fiskal dan efisiensi birokrasi. Kami tentu menghargai aspirasi para ASN yang ingin berpindah ke pemerintah provinsi, namun kondisi belanja pegawai saat ini memerlukan penyesuaian agar pembangunan tetap berjalan optimal,” kata Herdin, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan, kebijakan moratorium bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala menyesuaikan perkembangan keuangan daerah serta kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemprov Sulbar berharap seluruh pihak dapat memahami serta mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari komitmen kolektif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Moratorium ASN ini bukan berarti menutup ruang bagi ASN yang ingin berkembang, tetapi lebih kepada penataan agar APBD kita tetap sehat dan pembangunan daerah tidak terbebani,” tambah Herdin.

Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan misi Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pengendalian anggaran belanja aparatur agar tidak mengurangi porsi anggaran pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. 

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *