LingkunganPemerintahan

Bukit Baruga Jadi Percontohan TPS3R Mandiri: Pemkot Makassar Gaet Swasta Wujudkan Kota Bebas Sampah

×

Bukit Baruga Jadi Percontohan TPS3R Mandiri: Pemkot Makassar Gaet Swasta Wujudkan Kota Bebas Sampah

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan kemandirian kawasan permukiman. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Makassar dan Bukit Baruga, Kamis (18/9/2025), di Kantor Balai Kota Makassar.

Kerja sama ini menjadi langkah awal pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pertama di kawasan perumahan Kota Makassar, yang dikelola secara mandiri oleh pihak pengembang, yakni Kalla Land & Property.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Helmy Budiman, serta CEO Kalla Land & Property Ricky Theodores.

Menurut Helmy Budiman, inisiatif ini menjadi pilot project pengelolaan sampah mandiri untuk kawasan hunian.

“TPS3R ini salah satu upaya strategis untuk mengurangi timbulan sampah. Bukit Baruga menjadi kawasan perumahan pertama yang menerapkannya secara mandiri. Harapannya ke depan, seluruh kawasan perumahan baru juga mengikuti langkah ini,” ujar Helmy.

Helmy menambahkan, sistem TPS3R akan memfokuskan pada pemilahan sampah sejak dari sumber, daur ulang, serta pemanfaatan kembali sampah. Hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Model pengelolaan semacam ini penting agar TPA tidak lagi menjadi tempat pembuangan terakhir, melainkan tempat pengolahan akhir. Kami berharap kawasan lain seperti Tanjung Bunga atau Citra CPI juga dapat menerapkan sistem serupa,” jelasnya.

Dari hasil kajian DLH, TPS3R Bukit Baruga diperkirakan akan melayani sekitar 840 kepala keluarga dengan potensi pengolahan sampah mencapai 2,5 ton per hari, atau sekitar 75 ton per bulan.

“Jika dikelola secara mandiri, kami memperkirakan hanya sekitar 13 persen sampah residu yang tersisa. Artinya, 87 persen sampah sudah terkelola melalui proses pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali,” ungkap Helmy.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar akan memberikan insentif berupa pengurangan biaya retribusi sampah bagi kawasan yang aktif menjalankan TPS3R.

“Semakin banyak kawasan yang melakukan hal yang sama, semakin kecil beban TPA dan semakin besar peluang kita mewujudkan Makassar sebagai kota dengan pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan,” tutup Helmy.

Sementara itu, CEO Kalla Land & Property Ricky Theodores menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari strategi Bukit Baruga dalam membangun kawasan hunian yang berwawasan lingkungan.

“Intinya bagaimana sampah ini kami kelola sendiri dan berperan aktif mendukung program Kota Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan yang buruk dari sampah,” ujar Ricky.

Ricky menjelaskan, prinsip utama pengelolaan sampah yang akan diterapkan adalah reduce, reuse, dan recycle (3R).

“Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan. Reduce mengurangi potensi timbulan sampah, dan recycle berarti mendaur ulang sampah menjadi produk baru yang berguna,” jelasnya.

Warga Bukit Baruga juga akan didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik akan dikelola di fasilitas TPS3R yang disiapkan pihak pengelola, sementara residu akan dibuang ke TPA.

“Harapannya, jumlah sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang signifikan,” imbuhnya.

Ricky menargetkan implementasi teknis program ini akan dimulai paling lambat Oktober 2025.

“Tahun ini tentunya, setelah penandatanganan MoU akan langsung ditindaklanjuti. Masih ada beberapa kerja sama yang harus diselesaikan, tapi target kami semua sudah berjalan dengan baik sebelum akhir Oktober,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *