Advertorial

PUPR Sulbar Luncurkan ‘SIREKANAN GEDUNG’, Permudah Analisis Biaya Bangunan Negara

×

PUPR Sulbar Luncurkan ‘SIREKANAN GEDUNG’, Permudah Analisis Biaya Bangunan Negara

Sebarkan artikel ini
Foto/ISt

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan aplikasi digital bernama SIREKANAN GEDUNG dalam Seminar Aksi Perubahan yang digelar di Mamuju. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat sekaligus menyederhanakan proses rekomendasi Analisis Kebutuhan Biaya Bangunan Gedung Negara yang selama ini dinilai lamban dan berbelit.

Dalam kegiatan tersbut Dinas PUPR Sulbar menghadirkan Drs. H. M. Natsir, MM sebagai Penguji, Sakka Lalong Tangdilintin, ST., M.MP sebagai Mentor, serta Jumail, S.Pd., M.Si sebagai Coach. Hadir pula jajaran ASN PUPR Sulbar yang terlibat langsung dalam proses pengembangan inovasi ini.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan, ST., MM, menyampaikan bahwa aplikasi ini bukan sekadar alat bantu administratif, melainkan sebuah lompatan inovasi dalam tata kelola aset pemerintah.

“SIREKANAN GEDUNG adalah jawaban atas tantangan birokrasi yang selama ini lamban. Aplikasi ini akan mempercepat perencanaan, memudahkan evaluasi, dan menghasilkan data yang lebih presisi. Ini tentu sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif,” ungkap Surya.

Sementara itu, Habibi Akbar, S.AP., ST. selaku inovator menjelaskan, aplikasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Selama ini proses rekomendasi analisis biaya bangunan gedung negara memakan waktu lama karena harus melalui tahapan manual. Dengan SIREKANAN GEDUNG, proses itu bisa dipangkas lebih cepat, transparan, dan hasilnya terukur. Harapan kami, inovasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung efisiensi pembangunan gedung pemerintah,” jelas Habibi.

Terobosan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional. Sejak diberlakukannya UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Cipta Kerja, pemerintah pusat menekankan pentingnya aspek keselamatan, kenyamanan, kemudahan, dan efisiensi dalam pembangunan gedung.

Selain itu, digitalisasi layanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fondasi penting kelahiran aplikasi ini. PUPR Sulbar menegaskan langkah ini sebagai wujud adaptasi era transformasi digital yang menuntut kecepatan, akuntabilitas, dan transparansi.

Lebih jauh, Surya menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong lahirnya inovasi baru melalui forum pengembangan kapasitas, termasuk Diklat Kepemimpinan Pengawas BPSDM Sulbar**.

Dengan hadirnya SIREKANAN GEDUNG, Sulbar menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang adaptif terhadap perubahan zaman, menggabungkan regulasi nasional dengan inovasi lokal demi tata kelola bangunan gedung yang lebih efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *