Daerah

Tiga Hari Aksi Berbuah Hasil, DPRD dan Bupati Mamuju Sepakat Tambah Kuota PPPK Paruh Waktu

×

Tiga Hari Aksi Berbuah Hasil, DPRD dan Bupati Mamuju Sepakat Tambah Kuota PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aksi Muhammad Ahyar Tapalang (Foto/Potretnusantara).

MAMUJU, Potretnusantara.co.id – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Mamuju menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut di Kantor Bupati dan DPRD Mamuju.

Mereka menuntut kejelasan nasib terkait pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak adil dalam proses pengusulan PPPK paruh waktu.

Massa mendesak agar tenaga kontrak yang telah lama mengabdi diberikan kesempatan yang sama untuk diangkat.

Peserta Aksi Tenaga Honorer saat menduduki Kantor DPRD Mamuju.

Mereka menilai alasan pemerintah daerah yang menyebut keterbatasan kemampuan keuangan sebagai penghambat pembayaran gaji PPPK tidak masuk akal.

“Kalau memang daerah tidak mampu, lalu uang apa yang dipakai selama ini untuk menggaji tenaga kontrak sebelum diberhentikan tahun 2022? Bukankah mereka dulu juga dibayar lewat APBD?” kata Koordinator Aksi, Muhammad Ahyar Tapalang, dalam orasinya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengumumkan daftar tenaga kontrak yang diusulkan mengikuti pengangkatan PPPK paruh waktu berdasarkan surat edaran Kementerian PAN-RB.

Dalam pengumuman itu, tercatat sebanyak 876 orang diusulkan, mayoritas berasal dari tenaga operator layanan operasional. Namun, tidak ada satu pun tenaga kesehatan maupun guru yang diakomodasi dalam daftar tersebut.

DPRD Mamuju, Gelar RDP Bersama sejumlah peserta aksi tenaga honorer. (Foto-Ahyar).

Hal ini memicu kekecewaan sejumlah tenaga honorer. Mereka menilai banyak nama yang masuk justru berasal dari tenaga honorer baru yang hanya mengabdi 2–3 tahun terakhir. Sementara itu, honorer lama yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak mendapat kesempatan.

“Banyak dari kami yang sudah mengabdi sejak 2006 diberhentikan pada tahun 2022 karena regulasi larangan pengangkatan tenaga kontrak. Tapi faktanya, ada pengangkatan tenaga kontrak baru secara sembunyi-sembunyi, malah mereka yang diutamakan. Itu tidak adil,” ujar salah seorang peserta aksi.

Para honorer menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak semata-mata soal nominal gaji. 

Sesuai aturan tentang besaran honor PPPK paruh waktu akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. 

Contohnya! lulusan sarjana menerima Rp500 ribu per bulan, sedangkan lulusan SMA Rp300 ribu per bulan.

“Harapan kami sederhana saja. Jika diangkat sebagai PPPK paruh waktu, semoga ada jalan untuk otomatis atau bertahap menjadi PPPK penuh waktu,” tambah salah seorang honorer, dalam teriakannya

Setelah tiga hari aksi digelar, tuntutan tenaga honorer akhirnya membuahkan hasil. Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, bersama Ketua Komisi III, Yuslifar, dan anggota DPRD, Febrianto Wijaya, usai melakukan pertemuan dengan Bupati Mamuju, St. Sutinah Suhardi, menyatakan sepakat menambah kuota PPPK paruh waktu.

Kesepakatan tersebut mencakup penambahan kuota bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN maupun yang belum terdaftar, asalkan masih aktif bekerja dalam dua tahun terakhir.

(Dn/Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *