News

Bau Akram Dai Dipercaya SDK Awasi Koperasi Panca Daya ASN Sulbar

×

Bau Akram Dai Dipercaya SDK Awasi Koperasi Panca Daya ASN Sulbar

Sebarkan artikel ini
Arsip Foto Laman Potret, Bau Akram Dai Dipercaya SDK Awasi Koperasi Panca Daya ASN Sulbar

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (10/9/2025). Acara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Spirit Maulid Nabi Muhammad SAW Menyatukan Langkah Membangun Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera” serta dirangkaikan doa bersama lintas agama.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama.

“Inilah Indonesia yang harmoni, berbeda agama tapi tetap toleran. Hari ini kita menyaksikan bersama doa lintas agama untuk bangsa, negara, dan daerah kita. Dari delapan instruksi Menteri Dalam Negeri, semuanya telah kita laksanakan,” ujar SDK.

Di sela acara, SDK juga mengukuhkan Dewan Pengawas Koperasi ASN Panca Daya Sulbar. Salah satu yang dikukuhkan adalah Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung para kepala OPD, ratusan ASN dan non-ASN, serta tamu undangan lainnya.

Bau Akram Dai menyebut penunjukan dirinya sebagai dewan pengawas merupakan tugas sekaligus amanah yang harus dijaga.

“Ini merupakan tugas yang diberikan kepada kami, sekaligus amanah. Mesti dijaga sebagai kepercayaan dari Bapak Gubernur dan semua ASN anggota Koperasi Panca Daya Sulbar,” ungkap Bau Akram.

Ia menjelaskan, secara umum tugas dewan pengawas adalah memastikan kebijakan dan pengelolaan koperasi berjalan sesuai aturan, sekaligus memberi saran, koreksi, dan peringatan kepada pengurus jika diperlukan.

Menurutnya, kerja sama erat antara pengawas dan pengurus koperasi diharapkan mampu mewujudkan semangat Gubernur SDK dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Salah satunya dengan mencegah pegawai terjebak jeratan pinjaman online (pinjol) maupun rentenir.

(Rls/Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *