Daerah

Proyek Bendungan Budong-Budong Dipastikan Hak Warga Tidak Terganggu

×

Proyek Bendungan Budong-Budong Dipastikan Hak Warga Tidak Terganggu

Sebarkan artikel ini
Foto/Ist-Rapat Evaluasi Pembangunan Proyek Bendungan Budong-Budong.

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Budong-Budong berjalan dengan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan/Pendampingan PSN Bendungan Budong-Budong yang digelar di Hotel Maleo, Mamuju, Rabu (10/9/2025).

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sulbar, Muh Jaun, bersama Kakanwil HAM Sulbar, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, serta Kepala BIN Sulbar. Hadir pula lintas sektor mulai dari Dinas Kesehatan, DLH, PU, Tenaga Kerja, Biro Ekbang, Biro Hukum, pemerintah desa, hingga pihak kontraktor.

Perencana Ahli Muda Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Zuhriah AR Lery, menyebut pembangunan bendungan ini akan mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Kami memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM. Hasil evaluasi menunjukkan tidak ada pengaduan masyarakat, yang berarti potensi pelanggaran HAM dapat diminimalisir,” ujar Zuhriah.

Bendungan Budong-Budong diyakini akan memberikan manfaat besar, baik untuk masyarakat maupun industri kecil, terutama dalam penyediaan air baku dan dukungan sektor pertanian.

Sementara itu Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, juga memberikan tanggapan bahwa  pihaknya akan terus mengawal proyek strategis ini agar memberikan manfaat nyata.

“Bapperida tidak hanya hadir sebagai pemantau, tetapi juga sebagai fasilitator koordinasi lintas sektor. Kami memastikan proyek strategis seperti Bendungan Budong-Budong selaras dengan visi pembangunan daerah dan nasional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Juanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *