Pemerintahan

Dua Ranperda Disetujui, Nota Keuangan 2026 Disampaikan: BPKPD Sulbar Kawal Tantangan APBD 2026

×

Dua Ranperda Disetujui, Nota Keuangan 2026 Disampaikan: BPKPD Sulbar Kawal Tantangan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Foto/Dinas Kominfo Sulbar, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra (Macan) "Tengah"

Mamuju< Potretnusantara.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) hadir dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa (9/9/2025), yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus penyampaian Nota Keuangan APBD 2026.

Dua Ranperda yang disetujui yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda Perubahan APBD 2025. Rapat juga dirangkaikan dengan penyerahan serta penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyebut APBD 2026 mengalami penurunan signifikan.

“Terdapat selisih atau kekurangan anggaran yang mencapai lebih dari Rp300 miliar. Kondisi ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat yang cukup drastis,” jelasnya.

Menurutnya, penurunan itu akan berimbas langsung pada kemampuan Pemprov Sulbar menjalankan program pembangunan. Hal tersebut turut ditegaskan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

“Kemungkinan besar, beberapa program tidak dapat berjalan maksimal akibat keterbatasan ini. Namun, pemerintah akan terus berupaya agar strategi anggaran tetap berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.

Rapat paripurna di ruang utama DPRD Sulbar itu dihadiri pimpinan DPRD, anggota Banggar, pimpinan OPD, serta jajaran BPKPD Sulbar. Kehadiran BPKPD disebut sebagai wujud komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan fiskal.

(Rls/Dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *