News

Massa Cipayung Plus Geruduk Polresta Mamuju, Tuntut Bebaskan 2 Aktivis yang Ditahan

×

Massa Cipayung Plus Geruduk Polresta Mamuju, Tuntut Bebaskan 2 Aktivis yang Ditahan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Cipayung Plus menggeruduk Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka menuntut pembebasan dua aktivis yang ditangkap dan ditahan polisi sejak Minggu (31/8/2025) lalu.

Dalam aksinya, massa mendesak Kapolresta Mamuju membebaskan dua aktivis yang disebut ditersangkakan terkait kepemilikan bom molotov saat aksi unjuk rasa di DPRD Sulbar.

Salah satu aktivis HMI MPO Cabang Mamuju, Hajril, menegaskan bahwa tuduhan yang menjerat rekannya tidak berdasar.

“Bahwa terkait dengan adanya dua teman kami yang ditahan dan ditersangkakan oleh Polresta Mamuju terkait tuduhan membawa bom molotov dengan pasal 187 ayat 1,2 KUHP, hal itu tidak memenuhi delik materiil. Kami siap berdiskusi dengan pihak penyidik,” ujarnya dalam orasi. Senin (8/9/2025).

Foto/Istimewa, Sejumlah Aktivis Cipayung Plus Demo depan kantor Polresta Mamuju, buntut 2 aktivis di tahan dan di tersangkakan

Ia juga meminta kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

“Kami hanya menyampaikan aspirasi rakyat, kenapa kami ditangkapi?” tegas Hajril.

Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut pencopotan Kapolresta Mamuju dan Kapolda Sulbar buntut dari penahanan dua aktivis tersebut.

Perwakilan Kohati HMI Cabang Manakarra dalam orasinya menilai kepolisian tidak transparan dalam penegakan hukum.

“Polisi justru menindak orang tidak mampu, sementara kasus-kasus yang melibatkan dewan sering dibiarkan begitu saja,” katanya.

Dua aktivis yang kini ditahan adalah Pelangi dari GMNI dan Yesser dari HMI MPO. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *