PemerintahanSulSel

DPD KNPI Kota Makassar Tegaskan: Tak Ada Korupsi dalam Program Seragam Gratis Pemkot Makassar

×

DPD KNPI Kota Makassar Tegaskan: Tak Ada Korupsi dalam Program Seragam Gratis Pemkot Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Program seragam sekolah gratis yang digagas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, mulai direalisasikan sebagai bagian dari komitmen visi “MULIA” untuk pemerataan akses pendidikan.

Tahap awal penyaluran dilakukan di delapan sekolah, dengan total 1.000 pasang seragam dibagikan kepada siswa baru tingkat SD dan SMP. Program ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi orang tua, tetapi juga menjadi simbol semangat baru bagi dunia pendidikan Kota Makassar.

Namun, di tengah pelaksanaan program ini, muncul tudingan tak berdasar dari pihak yang mengklaim berasal dari KNPI Kota Makassar. Mereka menyinggung adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan seragam gratis tersebut.

Menanggapi hal itu, DPD KNPI Kota Makassar secara resmi membantah tudingan tersebut melalui pernyataan Ketua Bidang Perencanaan dan Pemetaan, Syahrullah Sanusi.

“Mungkin oknum tersebut masih butuh banyak membaca sebagai bahan referensi dalam mempublikasikan sebuah realitas. Apa ada bukti? Jika tidak ada, itu merupakan sebuah penyebaran berita hoaks kepada masyarakat,” tegas Syahrullah, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, program seragam gratis ini telah sesuai dengan regulasi, termasuk Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa pengadaan seragam sekolah bukanlah tanggung jawab pihak sekolah dan tidak boleh dibebankan kepada orang tua.

“Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan memberikan solusi kepada masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.

Menurut Syahrullah, kebijakan ini tidak sekadar soal pakaian, melainkan menyangkut keadilan pendidikan dan perlindungan hak-hak siswa.

“Program ini sangat jelas, program yang berpihak kepada masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, juga untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa kendala finansial,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar semua pihak tidak menyudutkan program ini dengan tuduhan tak berdasar.

“Pendidikan adalah hak semua anak, dan menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. Niat mulia ini jangan digoreng-goreng sampai pengadaannyalah yang disudutkan tanpa bukti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *