Advertorial

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

×

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada kegiatan usaha pertambangan di Sulbar.

Entry Meeting yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Selasa (19/8/2025), dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Amujib.

Hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, didampingi Sekretaris Abd. Syahid Hasan dan Tim Inspektorat, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Amujib menegaskan komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan.

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini karena menjadi sarana evaluasi bersama, sekaligus memastikan tata kelola lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan di Sulbar berjalan sesuai aturan,” kata Amujib.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI menambahkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berharap kerja sama dan dukungan penuh dari perangkat daerah, sehingga data dan informasi yang dibutuhkan dapat tersedia tepat waktu. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” ujarnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 19 Agustus hingga 17 September 2025.

Sementara itu, Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, menegaskan kesiapan Inspektorat untuk mendukung kelancaran proses tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, agar pemeriksaan BPK RI berjalan lancar sesuai ketentuan,” tutur Natsir.

Melalui pemeriksaan ini, Pemprov Sulbar berharap pengelolaan lingkungan hidup pada sektor pertambangan dapat berjalan lebih baik, sesuai regulasi, sekaligus memberi kontribusi positif terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *