PemerintahanPeristiwa

BPD Desa Banuada Kecewa Aspirasi Tak Ditanggapi Dinas PMD

×

BPD Desa Banuada Kecewa Aspirasi Tak Ditanggapi Dinas PMD

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banuada menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, yang dinilai tidak merespons aspirasi mereka terkait kondisi kepala desa setempat.

BPD mengungkapkan, beberapa minggu lalu mereka telah melayangkan surat resmi ke Dinas PMD usai mencermati surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun. Surat tersebut memuat hasil musyawarah BPD yang menyoroti kondisi kepala desa Banuada yang saat ini mengalami sakit permanen.

“Sudah lebih dari setahun beliau tidak bisa berjalan. Kalau tetap dilantik, pemerintahan desa pasti tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu kami sepakat membuat surat ke PMD agar kepala desa tidak dilantik. Ini demi kebaikan desa maupun yang bersangkutan,” ujar Asliman, BPD Desa Banuada, Selasa (19/8/2025).

Namun hingga kini, kata BPD, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PMD. Mereka bahkan mengaku heran karena kepala desa yang bersangkutan justru menandatangani surat kesiapan menjabat kembali serta telah menyetor biaya administrasi untuk pelantikan.

“Kami sangat menyayangkan sikap PMD yang seolah tidak merespons. Padahal jelas kondisi kesehatan kepala desa tidak memungkinkan. Kami berharap sebelum pelantikan, PMD melakukan tes kesehatan terlebih dahulu agar aspirasi kami tidak dianggap omong kosong atau politis,” tegasnya.

BPD menekankan, usulan tersebut murni demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, bukan kepentingan politik. Mereka khawatir, apabila kepala desa tetap dilantik, beban tugas justru dapat memperburuk kondisi kesehatannya.

“Bayangkan jika beliau harus kembali menjabat. Dengan kondisi sekarang saja sudah berat, apalagi harus memikirkan pelayanan masyarakat dan pembangunan. Itu pasti akan menambah beban beliau,” tutur perwakilan BPD.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait surat yang disampaikan BPD Desa Banuada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *