EkonomiPemerintahanPeristiwaSulSel

Pasar Cidu Tetap Beroperasi, Munafri: Tertib, Bebas Plastik dan Non-Tunai

×

Pasar Cidu Tetap Beroperasi, Munafri: Tertib, Bebas Plastik dan Non-Tunai

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pasar Cidu di Kecamatan Ujung Tanah tetap beroperasi. Hal ini disampaikannya saat bertemu puluhan pedagang kuliner UMKM Pasar Cidu di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Munafri mendengarkan langsung aspirasi para pedagang dan memberikan sejumlah solusi konkret terkait pengelolaan pasar, termasuk penataan ketertiban, kebersihan, pengelolaan parkir, serta penerapan transaksi non-tunai berbasis QRIS.

“Kita sepakat cari solusi, Pasar Cidu tetap operasi. Tapi, saya ingin kawasan (Pasar Cidu) kondusif, tertib dan sesuai aturan. Ini bisa menjadi wilayah komersial yang dikelola pemerintah,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi, disambut antusias para pedagang.

Ia menekankan pentingnya pengaturan aktivitas dan pengecualian penggunaan jalan agar tidak mengganggu warga sekitar. Untuk itu, ia memerintahkan Camat Ujung Tanah melakukan survei menyeluruh yang mencakup standarisasi lapak dan jam operasional.

“Standarisasi lapak dan jam operasional sekitar pukul 17.00 WITA sampai malam, termasuk keseragaman tenda, aturan pemasangan dan pembongkaran, serta batas jumlah maksimal 150 pedagang,” tutur Appi.

Munafri menambahkan, sistem pengelolaan kawasan akan berada di bawah koordinasi kecamatan, dengan dukungan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Hal ini bertujuan memastikan kualitas bahan pangan, kebersihan dan ketertiban pasar.

Soal parkir, ia menegaskan tak akan mentolerir pelanggaran.

“Kalau parkir tidak tertib, mohon maaf, saya tutup. Kendaraan tidak boleh masuk ke area night market. Kerja sama dengan pihak sekitar supaya tertib,” tegasnya.

Ia juga mendorong penerapan transaksi non-tunai 100% menggunakan QRIS, serta melarang penggunaan kantong plastik. Para pedagang diminta menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti kertas atau daun pisang.

“Kita butuh persyaratan baku, khusus dimiliki Pasar Cidu, supaya tidak semua tempat bisa buka sembarangan,” ujar Munafri seraya meminta dukungan DPRD Makassar dalam penyusunan regulasi pendukung.

Munafri menegaskan bahwa lahan Pasar Cidu merupakan milik pemerintah. Karena itu, ia meminta para pedagang mengikuti arahan dan aturan yang akan disusun secara formal.

“Kalau sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan lain, harus diberikan. Tapi selama digunakan untuk kuliner malam, pastikan sesuai arahan,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda, Dirut Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arief, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Evy Aprialti, Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, serta perwakilan SKPD terkait.

Munafri menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara kecamatan, SKPD, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan Pasar Cidu sebagai ikon baru kuliner malam Makassar.

“Camat dan Dewan harus mengkaji dan membuat aturan yang jelas, supaya Pasar Cidu ini bisa jadi ikon baru kuliner malam Makassar,” pungkasnya.

Ia juga memastikan dirinya siap hadir langsung dalam pembukaan resmi kawasan tersebut.

“Kalau nanti dibuka, kalau perlu saya yang datang buka. Tapi persyaratan-persyaratannya harus jelas dan disepakati,” tutup Munafri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *