HukumPolri

Operasi Antik Marano 2025, Polda Sulbar Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mamuju Tengah

×

Operasi Antik Marano 2025, Polda Sulbar Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mamuju Tengah

Sebarkan artikel ini
Foto/Humas Polda Sulbar, Operasi Antik Marano 2025, Polda Sulbar Ringkus Dua Pengedar Sabu di Mamuju Tengah

Mamuju Tengah, Potretnusantara.co.id – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat menangkap dua pria berinisial J (36) dan AR (34) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan dalam operasi Antik Marano 2025 pada 3 Agustus 2025 di Dusun Waelotong, Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan.

Dari tangan J, polisi menyita barang bukti dua saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, tiga saset kosong, satu pirex kaca, kotak kecil, dan dua unit ponsel.

“Seluruh barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam penguasaan J yang mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar Kompol Eduard Steffry Allan dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rumah milik J yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan, tim melakukan penggerebekan dan menemukan sabu yang disimpan dalam kotak kecil berwarna putih di lemari milik J.

Hasil interogasi mengungkap J memperoleh sabu dari AR yang tinggal di Desa Salupangkang, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah.

Polisi kemudian menangkap AR di Rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita. Meski tidak ditemukan barang bukti di rumah AR, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama A yang berdomisili di Topoyo.

Polisi telah menetapkan A sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pengembangan kasus. “Kami berkomitmen mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Sulbar,” tegas Kompol Eduard.

Sumber: Humas Polda Sulbar

Editor:Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *