AdvertorialPemerintahanSulBar

Bapperida Sulbar Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Mateng 2025, Dorong Perencanaan Responsif dan Terintegrasi

×

Bapperida Sulbar Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Mateng 2025, Dorong Perencanaan Responsif dan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Foto/ Dinas Kominfo, Persendian dan Statistik- Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi pembahasan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025. Selasa (5/8/2025), kegiatan tersebut diikuti jajaran Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah, secara virtual.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga sinergi antara dokumen perencanaan kabupaten dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat provinsi, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Fasilitasi dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana.

“Fasilitasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan yang terarah, responsif, dan berkeadilan sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat,” ujar Hasanuddin.

Fokus kegiatan tertuju pada pembahasan teknis dokumen Rancangan Akhir Perubahan RKPD Mamuju Tengah 2025, sebagai tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Dalam pemaparan Sekretaris Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah, disampaikan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan pada kerangka ekonomi makro daerah. Namun, penyesuaian dilakukan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, seiring bertambahnya prioritas pembangunan yang perlu diakomodasi.

Penyesuaian arah pembangunan juga merujuk pada transisi RPJMD 2021–2026 menuju RPJMD 2025–2029. Tema pembangunan nasional seperti penguatan sumber daya manusia, pengendalian inflasi, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting, serta pemberdayaan UMKM dan industri kerajinan turut diadopsi dalam penyusunan dokumen perubahan ini.

Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap agenda nasional tersebut, Mamuju Tengah menyiapkan intervensi berbasis data, seperti penanganan stunting, pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), alokasi Dana Desa yang lebih efektif, serta implementasi 8 aksi konvergensi lintas sektor.

Poin lain yang menjadi perhatian adalah integrasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030 ke dalam dokumen P-RKPD sebagai bagian dari prioritas jangka pendek.

Setelah sesi pemaparan, tim fasilitator dari Bapperida Provinsi Sulbar memberikan sejumlah masukan teknis yang konstruktif. Masukan tersebut juga akan dilengkapi dalam bentuk tertulis sebagai bahan penyempurnaan dokumen perencanaan.

Kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat administrator dan fungsional Bapperida Sulbar serta perwakilan OPD teknis Mamuju Tengah secara daring.

Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan pentingnya peran koordinatif Bapperida dalam memastikan dokumen kabupaten selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi.

“Sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, Bapperida tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga memberikan penguatan teknis kepada tim kabupaten agar perencanaan dapat menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berkualitas dan tepat sasaran,” ujar Junda.

Melalui fasilitasi ini, diharapkan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 dapat tersusun lebih matang, terintegrasi, dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *