AdvertorialSulBar

Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

×

Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Upaya meningkatkan integritas dan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap pengendalian gratifikasi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya melalui partisipasi ASN dalam program pelatihan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menindaklanjuti Surat Inspektorat Daerah Pemprov Sulbar Nomor 700/240/2025 tertanggal 24 Juli 2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menugaskan dua ASN-nya, Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir, untuk mengikuti E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang difasilitasi oleh Inspektorat Sulbar, Senin (4/8/2025).

Pelatihan dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Kegiatan berlangsung intensif sejak pagi hingga sore hari.

Program ini merupakan bagian dari pembelajaran daring antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK, dengan menghadirkan tenaga ahli berpengalaman sebagai mentor. Materi pelatihan berfokus pada prinsip “Jangan Terima, Jangan Beri”, serta penanaman kesadaran bahwa gratifikasi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara penyelenggara negara dengan pihak yang berkepentingan atas jabatannya.

Tak hanya itu, pelatihan juga menanamkan nilai-nilai kearifan lokal SIRI’—sebuah konsep budaya Bugis-Makassar yang menekankan harga diri, kehormatan, dan integritas—sebagai fondasi moral ASN dalam menjalankan tugasnya.

Dua ASN BPKPD Sulbar, Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir, berhasil menyelesaikan pelatihan dengan predikat sangat memuaskan.

Dalam keterangannya, Elvy menilai pelatihan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat komitmen pribadi terhadap integritas dalam bekerja.

“Kami belajar banyak tentang pentingnya menghindari gratifikasi sekecil apa pun. Nilai SIRI’ yang kita pegang menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga diri yang tidak boleh ternoda,” ujar Elvy.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi pencapaian ini dan menegaskan bahwa peningkatan kualitas ASN, terutama dalam hal integritas, merupakan komitmen yang terus didorong.

“Kita mendukung penuh setiap upaya peningkatan kapasitas ASN, terutama yang berhubungan dengan integritas dan pencegahan korupsi. Penanaman nilai SIRI’ sebagai dasar anti-gratifikasi sangat relevan dengan budaya kita di Sulawesi Barat. Ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, untuk membangun SDM yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.

Dengan keikutsertaan aktif ASN dalam program E-Learning KPK ini, diharapkan penguatan budaya antikorupsi semakin tertanam di lingkungan birokrasi Sulbar, khususnya dalam mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *