AdvertorialSulBar

Suhardi Duka: Temuan BPK Harus Dituntaskan, Jika Tidak Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

×

Suhardi Duka: Temuan BPK Harus Dituntaskan, Jika Tidak Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penyelesaian temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

Dalam sebuah sesi talkshow di salah satu stasiun televisi pemerintah, Jumat (1/8/2025), Suhardi Duka menegaskan bahwa jika tidak ada progres penyelesaian atas temuan BPK, maka pihaknya akan melimpahkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,”tegas Suhardi Duka.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pihak yang terlibat dalam temuan tersebut, termasuk kontraktor dan rekanan pemerintah, agar segera mengembalikan kerugian negara.

“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,”tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gubernur berharap ketegasan ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh aparatur pemerintahan dan mitra kerja untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya oleh masyarakat.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *