HukumPolriSulBar

Institusi Tercoreng, Anggota Polres Mamuju Tengah Terlibat Dugaan Pelecehan

×

Institusi Tercoreng, Anggota Polres Mamuju Tengah Terlibat Dugaan Pelecehan

Sebarkan artikel ini

Mamuju Tengah, Potretnusantara.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah bergerak cepat menyikapi laporan dugaan pelecehan yang diduga melibatkan oknum personel berinisial S.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran apa pun di lingkungan institusi kepolisian.

Dugaan tindakan tidak terpuji tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Mamuju Tengah.

“Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Begitu informasi dan laporan kami terima, saya langsung instruksikan Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melanggar etika maupun hukum, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi oknum seperti itu di institusi kami,” tegas Kapolres, Sabtu (2/8/2025).

Lebih jelasnya AKBP Hengky menekankan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum S akan berjalan secara profesional dan akuntabel.

“Jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota. Bisa berupa tindakan kode etik, disiplin, hingga pidana bila memenuhi unsur,” lanjutnya.

Kapolres turut menyampaikan rasa keprihatinannya atas dugaan peristiwa tersebut. Namun, ia melihat kasus ini sebagai momentum penting untuk memperkuat pembenahan internal dan penegakan integritas di tubuh kepolisian.

“Saya tegaskan, ini menjadi peringatan keras. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Kita harus bersih dari dalam untuk bisa dipercaya masyarakat,” tegas AKBP Hengky.

Saat ini, dugaan ksus pelecehan masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan oleh Sie Propam. Pihak Polres Mamuju Tengah juga memastikan akan memberikan ruang dan perlindungan hukum bagi pihak korban, sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil sebagai wujud komitmen Polres Mamuju Tengah untuk menegakkan hukum secara adil, serta menjaga kehormatan institusi di mata masyarakat.

Penulis: Tim Humas Polda Sulbar 

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *