News

Investigasi Kecelakaan Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Sanksi Akan Disesuaikan dengan Aturan

×

Investigasi Kecelakaan Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Sanksi Akan Disesuaikan dengan Aturan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih terus melakukan pemeriksaan menyusul kecelakaan kerja yang terjadi di proyek pembangunan Jembatan Tarailu, Kabupaten Mamuju.

Tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sulbar sejak Selasa (29/7/2025) telah turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak.

“Hari ini kami mendatangi pihak perusahaan yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban kecelakaan,” kata Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, Rabu (30/7/2025).

Menurut Andi Farid, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kelalaian pekerja atau tanggung jawab perusahaan.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, jadi belum bisa menyampaikan kesimpulan. Saya juga menunggu laporan resmi dari tim pengawas ketenagakerjaan di lapangan,” ujarnya.

Disnaker juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pasti ada sanksinya, tapi kami akan lihat terlebih dahulu sejauh mana kesalahan yang terjadi. Semua akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat segera memberikan kejelasan agar pihak-pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab sesuai porsinya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *