Majene, Potretnusantara.co.id – Polres Majene menerima kunjungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Barat dalam rangka pembinaan Etika Profesi Polri kepada personel, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data Polres Majene ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, S.H., S.I.K., M.M. Ia didampingi Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, dan Kasi Propam Polres Majene, Iptu Muhammad Slamet Riadi.
Dalam arahannya, Kompol Ujang menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Penggunaan media sosial yang tidak bijak dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan memicu konflik di tengah masyarakat,” ujar Kompol Ujang.
Selain itu, ia memaparkan secara rinci mengenai Kode Etik Profesi Polri (KEPP), termasuk ketentuan dalam Pasal 53 ayat (2) huruf B dan C Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Kompol Ujang juga menjelaskan kategori pelanggaran serta sanksi yang dapat dikenakan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik. Ia berharap kegiatan pembinaan ini mampu menumbuhkan kesadaran etis dalam diri setiap anggota Polri.
“Melalui pembinaan ini, kami ingin membangun kesadaran etis seluruh anggota agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi marwah institusi,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sulbar dalam meningkatkan disiplin, etika, dan integritas personel di seluruh jajaran, guna mewujudkan pelayanan Polri yang presisi dan dipercaya masyarakat.
Editor: Dino













