Pemerintahan

Salim S Mengga Minta Aparat Fokus Tangkap Bandar Narkoba di Sulbar

×

Salim S Mengga Minta Aparat Fokus Tangkap Bandar Narkoba di Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di wilayahnya harus difokuskan pada penangkapan bandar, bukan hanya pengguna.

Menurutnya, pengguna narkoba hanyalah bagian dari dampak, sedangkan akar permasalahan berada pada bandar yang terus menyuplai barang haram tersebut ke masyarakat.

“Selama bandarnya masih bebas, maka pengguna baru akan terus bermunculan. Penanganan harus menyentuh sumbernya,” kata Salim di Mamuju, Senin (28/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Salim menyusul penangkapan salah seorang pengguna narkoba di wilayah Polewali Mandar. Ia berharap penegakan hukum segera bergerak ke tingkat lebih tinggi, yakni mengejar para pemasok.

“Bandar ini yang membawa narkoba ke Sulawesi Barat, baik melalui laut maupun udara,” ujarnya.

Salim juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Barat masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Menurutnya, selama para bandar belum tersentuh hukum, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara.

“Selama masih ada bandar yang tidak tersentuh hukum, maka peredaran narkoba tidak akan pernah benar-benar berhenti,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut pernah ada dua bandar aktif di wilayah tersebut. “Dulu ada dua bandar, tetapi yang satu sudah almarhum, yang satunya lagi perempuan,” tambah Salim.

Untuk itu, Salim meminta masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba harus menyasar ke akar masalah. Masyarakat juga harus ikut membantu dengan melapor,” ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, sangat penting agar jaringan peredaran narkotika di Sulawesi Barat dapat dicegah dan diputus secara efektif.

Penulis: Rls Pemprov Sulbar

Editor: Dino Alfin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *