Pemerintahan

Sinergi Lintas OPD, Rumah Adat Salassaq Ditetapkan Jadi Aset Daerah

×

Sinergi Lintas OPD, Rumah Adat Salassaq Ditetapkan Jadi Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung penataan administrasi pengadaan Rumah Adat Salassaq sebagai aset sah milik daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam rapat lintas perangkat daerah yang digelar, Kamis (24/7/2025) di Kantor Inspektorat Sulbar.

Rapat ini membahas penyelarasan administrasi atas pengadaan Rumah Adat Salassaq yang dibangun melalui mekanisme belanja langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah penyelarasan administrasi aset daerah, termasuk Rumah Adat Salassaq ini. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap aset tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga sah secara administrasi dan tercatat dalam sistem pengelolaan BMD kita,” ujar Chandra.

Dalam rapat tersebut, Chandra turut didampingi oleh Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriadi, Kasubid Barang Milik Daerah Armina, serta dua analis keuangan pusat dan daerah (AKPD), Syahruddin dan Gaffar.

Kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Selain BPKPD Sulbar, rapat juga dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Sulbar Muh. Natsir, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Pengadaan Rumah Adat Salassaq dinilai strategis dalam rangka pelestarian budaya lokal dan penguatan identitas kedaerahan. Pemerintah berharap, pengelolaan aset budaya seperti rumah adat ini tidak hanya memiliki nilai simbolik, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum sebagai bagian dari aset daerah.

Dengan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah daerah berharap setiap pengadaan aset, terutama yang memiliki nilai budaya dan historis, dapat dikelola secara tertib dan mendukung efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Editor: Dino 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *