Mamuju, Potretnusantara.co.id – Polda Sulawesi Barat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar) menggelar audiensi di Mapolda Sulbar, Kamis (24/7/2025).
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar didampingi Karo Logistik menerima langsung jajaran DJKN.
Hadir Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Kepala KPKNL Mamuju, dan sejumlah pejabat terkait. Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan sesuai aturan.
“Kami hanya bisa menerima aset atau lahan yang dokumennya sudah lengkap dan berkasnya sudah clear,” ujarnya.
Ia menambahkan, verifikasi aset sebelum masuk sebagai Barang Milik Negara (BMN) sangat penting untuk menjamin legalitasnya. Dukungan Pemda dan BPN juga dibutuhkan dalam penyelesaian dokumen hibah.
Kapolda Sulbar mengakui kendala serupa juga dihadapi institusinya.
“Sering kali hibah belum dilengkapi administrasi dan sertifikat. Kelengkapan dokumen penting agar sah dilaporkan sebagai BMN dan dapat digunakan resmi,” jelasnya.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi, menyelesaikan permasalahan aset secara bertahap, dan mendorong pengelolaan BMN yang lebih tertib dan transparan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat sebagai simbol sinergi Polda Sulbar dan DJKN dalam penataan aset negara.
Humas Polda Sulbar













