Pemerintahan

Junda Maulana Tegaskan Arahan Gubernur SDK: ASN Wajib Jaga Integritas dan Akuntabilitas

×

Junda Maulana Tegaskan Arahan Gubernur SDK: ASN Wajib Jaga Integritas dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Junda Maulana, menyampaikan kembali arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) kepada seluruh ASN dan PPPK saat memimpin apel pagi dan rapat internal di Ruang RPJMD Kantor Bapperida, Senin (21/7/2025).

Arahan tersebut merupakan hasil Retreat bersama OPD dan Tenaga Ahli Pemprov Sulbar yang diikuti Junda pada akhir pekan lalu.

Menurut Junda, terdapat empat fokus utama yang disampaikan Gubernur, yakni:

1. Politik,

2. Ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,

3. Tata kelola APBD, dan

4. Penegasan direktiv gubernur sebagai pedoman pembangunan.

“Arahan ini penting untuk dipahami semua pegawai agar pelaksanaan program selaras dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Junda.

Junda menegaskan, perbaikan tata kelola APBD harus dimulai sejak tahap perencanaan. Semua program wajib mengacu pada prioritas nasional, RPJMD, hasil Musrenbang, pokir DPRD, serta Renstra OPD dan dokumen teknis lainnya.

Ia juga menyoroti pentingnya asistensi terhadap OPD untuk memastikan anggaran tidak membiayai kegiatan yang tidak relevan atau tidak produktif.

“Sebelum masuk APBD, seluruh rencana harus dikontrol agar tidak jadi beban anggaran atau berujung SiLPA,” tegasnya.

Dalam arahannya, Junda memaparkan delapan langkah wajib yang harus diterapkan OPD, sesuai arahan Gubernur SDK:

1. Kesesuaian rencana: Seluruh kegiatan mengacu pada RKPD, Renja, dan DPA.

2. Efisien dan akuntabel: Biaya rendah, hasil maksimal, sesuai aturan LKPP.

3. Tepat waktu: Pelaksanaan rampung sebelum 15 Desember.

4. Standar Pelayanan Minimal (SPM): Wajib untuk layanan izin, pendidikan, kesehatan, dan sosial.

5. Monitoring dan evaluasi: Laporan rutin ke TAPD, Inspektorat, dan pimpinan.

6. Transparansi: Anggaran dapat diakses publik melalui aplikasi SIPD.

7. Kepatuhan hukum dan etika: Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan.

8. Koordinasi: Laporkan ke bupati dan libatkan masyarakat untuk program strategis.

Di akhir rapat, Junda mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menciptakan sekat atau konflik di internal birokrasi.

“Gubernur dan Wakil Gubernur adalah dwitunggal. ASN tidak boleh memecah belah atau membawa isu suku, agama, ras, dan kelompok. Kita ini satu, bekerja untuk Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Ia juga mendorong pembentukan Learning Forum sebagai wadah berbagi ilmu dan keterampilan antarpegawai guna memperkuat kapasitas dan sinergi kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *