Pemerintahan

Pemprov Sulbar Bangun 266 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin Ekstrem Tahun Depan

×

Pemprov Sulbar Bangun 266 Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin Ekstrem Tahun Depan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan membangun sebanyak 266 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin ekstrem pada tahun 2026 mendatang.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait penanganan kemiskinan ekstrem di daerah.

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar, Maddareski Salatin, menyampaikan bahwa program tersebut akan dilaksanakan secara merata di enam kabupaten.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur merespons arahan Menteri Dalam Negeri dengan cepat dan serius. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni,” ujar Maddareski, Selasa (15/7/2025).

Adapun rincian rencana pembangunan RTLH tahun 2026 adalah sebagai berikut:

• Kabupaten Mamuju: 50 unit

• Kabupaten Pasangkayu: 35 unit

• Kabupaten Mamuju Tengah: 35 unit

• Kabupaten Polewali Mandar: 46 unit

• Kabupaten Majene: 50 unit

• Kabupaten Mamasa: 50 unit

Maddareski menjelaskan, program ini merupakan bagian dari kewenangan pemerintah provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang memberikan tanggung jawab kepada provinsi dalam pengelolaan kawasan seluas 10 hingga 15 hektare.

“Selama ada Surat Keputusan (SK) dari bupati yang telah diverifikasi oleh pemerintah provinsi maupun Balai, kami dapat memberikan dukungan anggaran,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi dari pemerintah kabupaten menjadi syarat utama agar pelaksanaan program ini berjalan dengan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Menurut Maddareski, selain bertujuan mengurangi angka kemiskinan ekstrem, program RTLH ini juga menjadi upaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu.

“Prinsip kami jelas, program ini harus transparan, akuntabel, dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Pemprov Sulbar berharap, melalui program ini, dapat terwujud lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan manusiawi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Barat.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *