Peristiwa

Mahasiswa Saintek UIN Alauddin Desak Evaluasi Kurikulum AI dan Hentikan Kriminalisasi Aktivis

×

Mahasiswa Saintek UIN Alauddin Desak Evaluasi Kurikulum AI dan Hentikan Kriminalisasi Aktivis

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Saintek Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar aksi di dua titik strategis Kota Makassar, yaitu Fly Over Jalan Urip Sumoharjo dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (14/7/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan intelektual terhadap kebijakan-kebijakan nasional yang dianggap problematik dan berpotensi mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Sejak siang hingga menjelang maghrib, mahasiswa memadati “persimpangan peradaban” sebagai panggung orasi mereka di tengah hiruk-pikuk kota. Mereka membentangkan spanduk kritis, menggelar orasi secara bergantian, dan mengadakan aksi teatrikal simbolik yang menggambarkan represi terhadap kebebasan berpikir.

Selanjutnya, massa bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan pernyataan sikap resmi yang mengangkat tema besar “Indonesia Emas atau Indonesia Cemas”. Dalam pernyataan itu, mereka menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Evaluasi Penerapan Kurikulum Artificial Intelligence (AI) Nasional 2025 – Mahasiswa menilai kebijakan ini terlalu elitis dan berpotensi mengabaikan disparitas infrastruktur serta kesiapan SDM pendidikan di berbagai daerah.
  2. Pencopotan Menteri Kebudayaan – Sebagai bentuk penolakan terhadap sikap anti-sejarah, khususnya terkait pengingkaran tragedi pemerkosaan massal 1998. Mahasiswa menekankan pentingnya kejujuran sejarah sebagai landasan kebudayaan bangsa.
  3. Transparansi Regulasi UKT/BKT dan Pembentukan Mekanisme Pengaduan – Mahasiswa mendesak agar regulasi UKT/BKT lebih transparan serta melibatkan unsur independen dalam pengaduan untuk mencegah nepotisme dan ketidakadilan dalam pemberian beasiswa KIP-K.
  4. Penghentian Kriminalisasi Aktivis – Terutama terhadap mahasiswa dan pegiat HAM yang menyuarakan kritik. Praktik ini dinilai sebagai pelanggaran konstitusional dan pengingkaran terhadap prinsip negara hukum.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar, Muh. Alwi Nur, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya reaksi sesaat, melainkan tanggung jawab moral mahasiswa sebagai anak kandung reformasi.

“Kebijakan-kebijakan yang muncul hari ini semakin menunjukkan minimnya keberpihakan negara terhadap rakyat dan generasi muda. Kami tidak menolak AI, tetapi kami menolak penerapan kurikulum yang tidak membumi, menolak pelupaan sejarah, menolak sistem pendidikan yang elitis dan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap suara rakyat. Negara harus hadir untuk mendengar, bukan membungkam,” tegas Alwi di depan gedung DPRD.

Sebagai langkah dialogis, mahasiswa juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada Pimpinan Legislatif Provinsi Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *