Pemerintahan

SDK Canangkan Gerakan Literasi, Siswa Wajib Baca 20 Buku

×

SDK Canangkan Gerakan Literasi, Siswa Wajib Baca 20 Buku

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mencanangkan Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat demi mendorong budaya membaca di berbagai lapisan masyarakat.

Langkah ini ditegaskan lewat Surat Edaran Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), bernomor 000.4.14.1/174//11/2025 tertanggal 5 Juli 2025. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, hingga instansi vertikal di Sulbar.

Salah satu poin utama dalam edaran itu adalah kewajiban bagi siswa SMA/SMK sederajat membaca minimal 20 judul buku selama masa sekolah. Ketentuan ini juga menjadi bagian dari syarat kelulusan.

“Dua buku wajib yang harus dibaca adalah tentang tokoh Sulbar, Andi Depu dan Baharuddin Lopa,” tulis SDK dalam surat tersebut.

Tak hanya menyasar dunia pendidikan, gerakan literasi ini juga menyentuh sektor pemerintahan. Seluruh kantor instansi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diwajibkan menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini di lingkungan kerja.

SDK juga menginstruksikan seluruh sekolah dari jenjang SD hingga SMA dan madrasah agar rutin mengadakan kunjungan ke perpustakaan minimal sekali dalam seminggu.

“Ketersediaan perpustakaan layak dengan koleksi buku yang tidak hanya buku paket, itu penting,” tegasnya.

Untuk mendukung program ini, penggunaan dana BOS juga diperbolehkan guna menunjang pengadaan sarana dan prasarana perpustakaan, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023.

Selain fasilitas, SDK juga meminta agar sekolah dan instansi menyiapkan tenaga pengelola literasi yang bertugas menjaga kesinambungan gerakan ini.

Pemprov Sulbar menargetkan peningkatan signifikan dalam indeks literasi daerah lewat kebijakan ini, yang juga menjadi bagian dari visi Sulbar Maju dan Sejahtera. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *