NewsPemerintahan

DPRD Sulbar Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Percepat Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bank Sulselbar

×

DPRD Sulbar Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Percepat Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bank Sulselbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Rabu (9/7/2025), dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua Abdul Halim.

Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, serta sejumlah anggota dewan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

Dalam sambutannya, Munandar menekankan bahwa Ranperda ini harus dirancang dengan mengedepankan prinsip keadilan dan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.

“Kami berharap proses legislasi ini tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Munandar.

Ia juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja secara kolaboratif, guna menyusun regulasi penyertaan modal yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

Jawaban Gubernur Sulbar disampaikan oleh Asisten III Setda Sulbar, Amujib, yang menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum dan masukan dari seluruh fraksi di DPRD Sulbar. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menjadikan seluruh masukan sebagai bahan pertimbangan penting dalam menyempurnakan substansi Ranperda.

“Pemerintah menghargai seluruh pandangan yang telah disampaikan. Pada dasarnya, kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan agar penyertaan modal ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” kata Amujib.

Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan investasi daerah akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.

“Meski investasi publik tidak bisa memberikan jaminan mutlak terhadap hasil, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk menjaganya tetap dalam koridor akuntabilitas dan profesionalisme,” tambahnya.

Harapan untuk Percepatan Pembahasan

Dengan telah disampaikannya jawaban Gubernur, pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah ini diharapkan dapat segera dilanjutkan pada tahap berikutnya. Kolaborasi dan komunikasi antara DPRD dan Pemprov menjadi kunci agar proses pembentukan peraturan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Penyertaan modal ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi keuangan daerah di sektor perbankan, tetapi juga memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat dan memperkuat peran Bank Sulselbar dalam mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *