Pemerintahan

Dukung Visi SDK-JSM, BPKPD Sulbar Pastikan Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Profesional

×

Dukung Visi SDK-JSM, BPKPD Sulbar Pastikan Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal itu dibuktikan lewat keterlibatan aktif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

Rapat kerja berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar dan dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat, Syamsul Samad, bersama Wakil Ketua DPRD Suraidah Suhardi, Haluddin, dan anggota DPRD lainnya. Pendampingan dari BPKPD dinilai penting sebagai upaya penguatan fungsi kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD.

Sejumlah pejabat BPKPD turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi Indah Mustika Sari, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, serta staf teknis lainnya.

“Ini bukan hanya soal mendampingi administratif, tapi bagaimana memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo secara terpisah.

Masriadi menegaskan, keterlibatan BPKPD dalam pembahasan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan profesional demi menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Selaras dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), BPKPD berkomitmen mengawal arah pembangunan daerah yang lebih terukur dan berorientasi pada hasil.

Dalam rapat, BPKPD memberikan penjelasan teknis, klarifikasi data, serta tanggapan terhadap laporan keuangan yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi I. Sementara pihak DPRD menyoroti sejumlah hal terkait efektivitas program dan menyusun rekomendasi perbaikan.

“Kolaborasi ini jadi kunci untuk memperkuat transparansi, membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar formalitas,” tegas Masriadi.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini menjadi bagian dari upaya kolektif Pemprov Sulbar dan DPRD dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Rls

Penulis: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *