HukumPeristiwaPolri

Diduga Ada Praktik Tebang Pilih, Mantan Aktivis PB HMI Soroti Penegakan Hukum oleh Polres Luwu Timur

×

Diduga Ada Praktik Tebang Pilih, Mantan Aktivis PB HMI Soroti Penegakan Hukum oleh Polres Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur, Potretnusantara.co.id – Kritik tajam dilayangkan kepada Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur terkait pelaksanaan penegakan hukum dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sebulan lalu. Meskipun dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan sejumlah agen judi togel manual, namun tindakan tersebut dinilai belum menyentuh akar permasalahan. Pasalnya, bandar utama yang diduga menjadi otak dari aktivitas ilegal tersebut masih belum tersentuh hukum dan disebut-sebut masih bebas berkeliaran.

Situasi ini memicu reaksi keras dari sejumlah aktivis daerah, terutama dari kalangan putra daerah Burau, Luwu Timur, yang menilai bahwa Polres Luwu Timur bersikap tebang pilih dalam menegakkan hukum. Kesan adanya perlindungan terhadap pelaku tertentu, khususnya bandar judi berinisial “B”, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memunculkan mosi tidak percaya terhadap aparat penegak hukum setempat.

Salah satu suara kritis datang dari Irzan, mantan aktivis Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), yang kini dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pemerhati sosial di daerah tersebut. Ia menilai bahwa tindakan hukum yang hanya menyasar agen-agen kecil tanpa menyentuh bandar utama menunjukkan ketidakadilan dan cacat dalam prinsip supremasi hukum.

“Ini kampung saya, kita semua tidak ada yang menginginkan adanya judi togel. Selain bertentangan dengan hukum, juga agama melarangnya,” ujar Irzan dalam wawancara pada Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, Irzan menekankan pentingnya integritas dan kesetaraan dalam proses penegakan hukum. Baginya, tidak boleh ada diskriminasi dalam penindakan, apalagi jika dilakukan berdasarkan kedekatan, kekuasaan, atau kepentingan tertentu.

“Hanya saja judi togel dan sabung ayam masih menjadi bulan-bulanan. Ketika ingin menegakkan hukum maka tegakkanlah seadil-adilnya, jangan pandang bulu,” tegas pria yang dikenal dengan kecintaannya pada olahraga tinju tersebut.

Irzan menyebut bahwa lemahnya penindakan terhadap bandar utama justru berpotensi memperparah dampak sosial dari praktik perjudian yang makin merajalela di wilayah Luwu Timur. Mereka khawatir, jika dibiarkan tanpa tindakan yang tegas dan menyeluruh, praktik perjudian ini akan terus merusak moral dan masa depan generasi muda.

“Kami warga dan aktivis Luwu Timur mendesak ke Polres Lutim agar kiranya menangkap para bandar yang notabene sebagai otak intelektual. Maraknya judi togel akan merusak masa depan generasi masa kini Luwu Timur,” tutup Irzan yang akrab disapa dengan sebutan ‘Kang Deden’.

Desakan ini sekaligus menjadi ujian serius bagi Polres Luwu Timur dalam memperlihatkan komitmen dan konsistensinya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat menanti respons konkret dari kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja, tanpa terkecuali.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *