Peristiwa

DPC GMNI Bantaeng Soroti Kinerja Penyuluh Pertanian dan Distribusi Pupuk Subsidi

×

DPC GMNI Bantaeng Soroti Kinerja Penyuluh Pertanian dan Distribusi Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

Bantaeng, Potretnusantara.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Bantaeng menyoroti kinerja penyuluh pertanian yang dinilai kurang efektif dalam memberikan edukasi kepada petani, khususnya terkait penggunaan pupuk sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah.

Hal ini menjadi sorotan serius pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengalihkan status penyuluh ke pemerintah pusat, dengan peralihan status tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) dianggap bertanggung jawab penuh terhadap pembinaan dan peningkatan kapasitas para penyuluh.

DPC GMNI Bantaeng mendesak agar Kementan memberikan pelatihan teknis dan pendampingan yang lebih maksimal agar para penyuluh dapat menjalankan peran mereka secara efektif di lapangan.

Selain itu, DPC GMNI Bantaeng juga menyoroti persoalan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Diduga kuat bahwa pupuk subsidi yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan petani setempat. Kondisi ini disebut sebagai akibat dari kurang efektifnya sosialisasi dan pendampingan oleh penyuluh pertanian kepada kelompok tani.

Menurut data analisis potensi wilayah terkait unsur hara tanah, alokasi pupuk subsidi yang diberikan kepada petani di Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi lahan. Ketidaksesuaian tersebut memicu kekhawatiran bahwa program pupuk subsidi tidak memberikan hasil optimal terhadap peningkatan produktivitas pertanian.

“Penyuluh pertanian harus lebih maksimal dalam memberikan edukasi kepada kelompok tani tentang cara penggunaan pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah,” ujar Jabal, Ketua DPC GMNI Bantaeng, Senin (23/6/2025).

Jabal juga mengungkapkan adanya permasalahan data dalam sistem distribusi pupuk subsidi. Ia mengatakan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara data petani yang tercantum dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dengan data yang dimiliki oleh pengecer pupuk di lapangan.

“Kami menemukan data petani yang termuat dalam e-RDKK tidak sesuai dengan data petani yang dipegang oleh pengecer. Hal ini menjadi polemik serius yang dirasakan oleh petani,” ungkapnya.

Melihat kompleksitas permasalahan tersebut, Jabal menegaskan pentingnya peran aktif Kementan dalam memberikan pelatihan berkelanjutan kepada penyuluh pertanian. Peningkatan kapasitas penyuluh dinilai sangat penting agar mereka dapat memberikan edukasi dan pendampingan berbasis kebutuhan riil petani.

“Kementan perlu melakukan peningkatan kapasitas penyuluh pertanian agar kinerja mereka bisa maksimal di lapangan,” pungkas Jabal.

Saat ini, petani di Kabupaten Bantaeng telah memasuki musim tanam kedua. Oleh karena itu, GMNI Bantaeng juga mendorong Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Saat ini telah memasuki musim tanam kedua, KP3 harus mengevaluasi sistem pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi,” tegas Jabal.

Evaluasi ini diharapkan mampu memastikan bahwa program pupuk subsidi dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produksi pertanian serta menjamin kesejahteraan para petani secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *