HukumPeristiwa

Diduga Peras Warga, APK Indonesia Desak Polda Sulsel Usut Oknum Resmob

×

Diduga Peras Warga, APK Indonesia Desak Polda Sulsel Usut Oknum Resmob

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Aliansi Pemerhati Keadilan Indonesia (APK Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Senin (16/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk respons terhadap dugaan kuat terjadinya pemerasan dan penggelapan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel.

Menurut Muh Fajar Nur selaku kordinator Lapangan, aksi ini dipicu oleh pengakuan beberapa warga Kota Makassar yang belum lama ini ditangkap oleh sekitar delapan oknum anggota Resmob Polda Sulsel di kediaman masing-masing.

“Penangkapan dilakukan dengan dalih Cipta Kondisi, bahwa masyarakat tersebut diduga tengah melakukan tindak pidana berupa bermain kartu Joker di teras rumah. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Resmob Polda Sulsel di Jalan Letjen Hertasning untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Fajar.

Fajar menambahkan bahwa dalam proses penangkapan tersebut, terdapat tindakan yang dinilai melampaui batas kewenangan. Barang pribadi milik warga, seperti ponsel dan uang tunai, disita tanpa prosedur hukum yang jelas. Ironisnya, setelah pemeriksaan selesai, oknum Resmob tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan iming-iming penghentian proses penyelidikan.

Selama aksi, puluhan massa APK Indonesia menutup akses masuk ke Mapolda Sulsel sambil melakukan orasi ilmiah secara bergantian menggunakan mobil komando dan membentangkan spanduk yang berisi kritik dan tuntutan terhadap institusi Polda Sulsel.

“Tindakan ini sangat tidak patut dan mencoreng marwah Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Muh. Fajar dalam orasinya.

Sebagai organisasi sosial kontrol dan mitra strategis pemerintah serta aparat penegak hukum, APK Indonesia mengecam keras dugaan praktik melawan hukum tersebut. Dalam pernyataan sikapnya, APK menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

Tindakan oknum Resmob tersebut mengandung unsur pemerasan dan penggelapan yang merugikan korban secara materil dan immateril;

Penangkapan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan;

Korban terpaksa memberikan sejumlah uang dalam kondisi tertekan dan terintimidasi;

Uang yang disita tidak dikembalikan dan diduga telah digelapkan;

Dugaan ini merusak citra dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polda Sulsel.

APK Indonesia mendesak Kabid Propam Polda Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Aksi ini juga membawa sejumlah tuntutan, antara lain:

Penegakan supremasi hukum di wilayah hukum Polda Sulsel;

Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sulsel;

Pencopotan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel karena dianggap gagal membina anggotanya;

Desakan agar Kapolda Sulsel mengundurkan diri karena dinilai abai terhadap dugaan pelanggaran ini;

Pemecatan terhadap oknum anggota yang terlibat demi menjaga marwah dan integritas Polri.

Aksi massa tersebut diterima langsung oleh IPDA Irwan selaku perwakilan dari Paminal Propam Polda Sulsel. Ia menyampaikan, “Pelanggaran anggota Kepolisian tentu akan ditindak tegas. Kami akan cek suratnya dan menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan ke Propam. Paminal akan turun melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan mendalami keluhannya. Setelah itu, oknum anggota akan diproses sesuai kode etik yang berlaku. Untuk perkembangan lebih lanjut, silakan koordinasi dengan saya,” terangnya.

Sementara itu, Jenderal Advokasi APK Indonesia, Muh. Thafdil, juga menegaskan, “Jika dugaan ini benar, maka peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga bentuk nyata dari ancaman terhadap hak asasi manusia dan keadilan masyarakat. APK Indonesia sebagai mitra strategis penegakan hukum menyerukan agar Kapolda Sulsel tidak tinggal diam dan menjadikan kasus ini sebagai bahan introspeksi serta evaluasi internal di Polda Sulsel.”

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tutup pernyataan resmi dari massa aksi APK Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *