Peristiwa

Visa Haji Furoda dan Layanan Syarikah Jadi Fokus Utama Timwas DPR

×

Visa Haji Furoda dan Layanan Syarikah Jadi Fokus Utama Timwas DPR

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Potretnusantara.co.id – Isu krusial seputar visa haji furoda dan sistem layanan oleh syarikah kini menjadi sorotan utama Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dalam menyambut pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Anggota Timwas Haji DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkapkan sejumlah kendala menjelang keberangkatan Timwas gelombang kedua yang berlangsung di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/5/2025).

Singgih menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum mampu memberikan jaminan perlindungan hukum yang memadai bagi jemaah haji yang berangkat melalui jalur visa non-kuota, seperti visa furoda atau mujamalah. Hal ini dikarenakan skema tersebut masih berjalan sebagai bisnis antar travel di Indonesia dan syarikah di Arab Saudi, tanpa payung hukum yang jelas.

“Memang kemarin itu bisnis to bisnis, jadi pemerintah tidak ikut langsung dalam proses visa furoda. Tapi ke depan, insyaallah dalam revisi undang-undang haji yang baru akan kita atur soal visa non-kuota ini,” jelas Singgih.

Politisi Fraksi Golkar ini juga menegaskan bahwa DPR RI tengah berupaya agar jemaah non-kuota tetap mendapatkan perlindungan hukum dan layanan yang layak, sesuatu yang selama ini belum terealisasi karena ketiadaan regulasi.

“Selama ini pemerintah seakan tidak bisa melindungi mereka, karena belum diatur dalam undang-undang. Nanti insyaallah dalam UU yang baru semua itu akan terwadahi,” tambahnya.

Tak hanya soal visa, persoalan layanan syarikah juga menjadi perhatian khusus. Singgih mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan haji 2024, hanya satu syarikah yang menangani seluruh jemaah Indonesia, yang justru menimbulkan berbagai masalah. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi menunjuk delapan syarikah, namun hal tersebut memunculkan tantangan baru, termasuk pemisahan jemaah dalam satu kloter, bahkan ada suami istri yang ditempatkan berbeda.

“Kita berharap pelayanan membaik dengan delapan syarikah, tapi ternyata justru menyebabkan jemaah dalam satu kloter bisa terpecah. Bahkan ada suami istri yang dipisah penempatannya,” ungkap Singgih.

Sebagai solusi, DPR telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperbaiki sistem tersebut. Nantinya, distribusi jemaah akan berbasis embarkasi, bukan kloter, agar satu rombongan tetap ditangani oleh satu syarikah yang sama.

“Insyaallah nanti meskipun ada lebih dari satu syarikah, penanganannya akan berbasis embarkasi. Jadi satu embarkasi ditangani satu syarikah, agar suami istri dan keluarga tidak terpecah lagi,” pungkasnya penuh harap.

Langkah-langkah strategis ini, diharapkan pengalaman ibadah haji bagi seluruh jemaah, terutama yang menggunakan visa non-kuota, menjadi lebih aman, nyaman dan terlindungi secara hukum di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *