Peristiwa

Ada Apa di Balik Papan Proyek Pembangunan Gedung Pustipad UINAM?

×

Ada Apa di Balik Papan Proyek Pembangunan Gedung Pustipad UINAM?

Sebarkan artikel ini

Gowa, Potretnusantara.co.id – Proyek pembangunan Gedung Pusat Informasi Kemahasiswaan Terpadu (Pustipad) di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) kembali menuai sorotan tajam dari aktivis mahasiswa. Proyek yang telah resmi berjalan sejak 2 Mei 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender ini diduga mengandung ketidaksesuaian informasi nilai kontrak antara dokumen LPSE Kementerian Agama RI dengan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pembangunan.

Perbedaan angka tersebut memantik perhatian dari kalangan mahasiswa. Salah satu kritik disampaikan oleh Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknologi, Muh Alwi Nur, yang menyebut bahwa perbedaan nilai kontrak di dua sumber resmi tersebut menunjukkan indikasi kurangnya transparansi dari pihak pelaksana.

“Ini bukan masalah sepele. Ada uang negara yang dikelola dan informasi terkait itu harus terbuka. Ketika data di LPSE berbeda dengan papan proyek, itu patut dipertanyakan. Kampus tidak boleh dikelola dengan cara yang tidak akuntabel,” tegas Alwi,  Rabu (28/5/2025).

Diketahui, proyek ini dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak yang mencapai puluhan miliar rupiah. Namun hingga saat ini, tidak ada klarifikasi resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait perbedaan informasi yang beredar.

Alwi menambahkan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari pemangku kepentingan kampus memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara dikelola, terlebih dalam proyek sebesar ini.

“Sudah hampir sebulan proyek berjalan, tapi perbedaan informasi ini belum juga diluruskan. Ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi,” tambahnya.

Sementara itu, dorongan dari mahasiswa agar audit internal segera dilakukan dan hasilnya diumumkan secara terbuka mulai menguat. Mahasiswa menegaskan bahwa pembangunan fasilitas kemahasiswaan harus bersih, terbuka, dan tidak menjadi ruang gelap yang rawan diselewengkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *