Peristiwa

Kemiskinan 11,82%, HMI Jeneponto Desak Bupati Jeneponto Evaluasi Kinerja OPD

×

Kemiskinan 11,82%, HMI Jeneponto Desak Bupati Jeneponto Evaluasi Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, Potretnusantara.co.id – Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan angka kemiskinan di wilayahnya. Kabupaten Jeneponto tercatat sebagai salah satu daerah yang menyumbang angka kemiskinan cukup besar di Provinsi Sulsel.

Gunawan Ari Suhud, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jeneponto, meminta Bupati Jeneponto untuk segera mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mau bersinergi dengan perangkat pemerintahan.

“Angka kemiskinan sebesar 11,82% merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan dalam upaya menuntaskan permasalahan kemiskinan tersebut,” ungkap Ari, Rabu (21/5/2025).

“Masalah kemiskinan bukan tidak bisa diselesaikan, tapi proses atau penggunaan metodenya yang masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Selain itu, menurut Gunawan, pengawasan dalam pelaksanaan program penuntasan kemiskinan harus lebih diperketat oleh Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto. Ia menilai beberapa program nasional yang telah digulirkan pemerintah pusat tidak memberikan dampak signifikan.

Gunawan menyoroti berbagai program dari beberapa dinas, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Dinas Sosial. Bantuan rumah layak huni dari Dinas Perkimtan, Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Dinas Ketahanan Pangan, serta program sanitasi air bersih dari Dinas Pekerjaan Umum.

“Semua ini diturunkan secara kontinyu dengan pelaksanaan hampir setiap bulan dan setiap tahun, tapi seolah-olah tidak memiliki dampak sama sekali,” ujarnya.

Gunawan berharap, dengan hadirnya pemerintahan yang baru, potret kondisi sosial Jeneponto yang masih diliputi kemiskinan dapat berubah menjadi Jeneponto yang lebih sejahtera dan bahagia.

Editor: Muh. Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *