Peristiwa

Ahmad Zulfikar Jadi Nahkoda Baru F.SPTI DKI Jakarta: Siap Perjuangkan Hak Pekerja

×

Ahmad Zulfikar Jadi Nahkoda Baru F.SPTI DKI Jakarta: Siap Perjuangkan Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Potretnusantara.co.id – Kepemimpinan baru di tubuh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI-KSPSI) wilayah DKI Jakarta resmi berganti. Dalam musyawarah daerah yang digelar Sabtu (17/5/2025), Ahmad Zulfikar resmi ditetapkan sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) F.SPTI-KSPSI DKI Jakarta untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini menandai babak baru dalam perjuangan serikat pekerja transportasi di ibu kota. Ahmad Zulfikar, yang saat ini tengah menempuh pendidikan Pascasarjana Magister Hukum di Universitas Trisakti, menyatakan tekadnya untuk membawa angin segar dalam perlindungan hak-hak pekerja.

“Pada kepengurusan ini, kami berkomitmen memberikan perlindungan dan memperjuangkan hak-hak pekerja khususnya pekerja di DKI Jakarta,” ujar Zulfikar dalam pernyataannya pada Minggu (18/5/2025).

Selain fokus pada perlindungan, Zulfikar menaruh perhatian besar terhadap pentingnya membangun hubungan industrial yang sehat antara tiga pilar utama dunia ketenagakerjaan: pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Berharap hubungan industrial pekerja, pengusaha dan pemerintah dapat berjalan harmonis, menghindari pemutusan hubungan kerja apalagi secara sepihak,” tambahnya penuh harap.

Kepengurusan baru ini pun mendapat sambutan positif dari jajaran pusat. Ketua Harian Pimpinan Pusat F.SPTI-KSPSI, Alex Zulkarnain, ST., MM, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat baru yang dibawa oleh PD F.SPTI-KSPSI DKI Jakarta. Ia menilai struktur pengurus yang didominasi oleh generasi muda dapat menjadi kekuatan tersendiri dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan.

“Struktur pengurusnya mayoritas muda-muda, diharapkan selalu meningkatkan konsolidasi secara profesional dan mengayomi kaum pekerja yang membutuhkan pembelaan demi kesejahteraan pekerja,” katanya.

Lebih lanjut, Zulkarnain menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara serikat pekerja dengan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan iklim kerja yang produktif dan harmonis.

“Kedepan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah dan pengusaha demi terciptanya kebersamaan yang harmonis, pengusaha sukses dan pekerja sejahtera,” tutupnya.

Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang segar, PD F.SPTI-KSPSI DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak pekerja dan membangun hubungan industrial yang lebih berkeadilan di ibu kota.

Ahmad Zulfikar dikenal sebagai sosok Aktivis Mahasiswa asal Makassar yang aktif mengadvokasi isu-isu regional maupun nasional. Dirinya merupakan Alumni Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar yang saat ini berprofesi sebagai Advokat yang juga merupakan kader HMI asal Cabang Gowa Raya yang kini aktif sebagai Wakil Sekretaris Bidang Parekraf Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Sisi lain sebagai Mahasiswa aktif Pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Trisakti.

Sejak tahun 2021, setelah dirinya menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI, Fikar bergabung pada Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (PD FSPMI-KSPSI) Sulawesi Selatan sebagai Wakil Ketua dan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan terakhir sebagai Ketua memimpin Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kota Makassar yang sebagian besar tercatat ribuan anggotanya pada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan TK Bagasi PT. Pelni Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Pengalaman Advokasi membela kaum buruh di Makassar :

  1. Memimpin mogok kerja dan aksi unjuk rasa 83 buruh selama kurang lebih satu bulan pada PT. Eastern Pearl Four Mils yang merupakan perusahaan produksi terigu Kompas terletak di Jl. Nusantara Baru, Kota Makassar. Dirinya tak tanggung-tanggung hingga berujung pada represif aparat yang menimpa dirinya saat akan dilakukan penangkapan sebagai dalang aksi pendudukan yang mengakibatkan aktifitas produksi perusahaan tidak berjalan sementara waktu.
  2. Mengadvokasi kurang lebih 50 Pekerja yang diupah di bawah Upah Minimum oleh perusahan dan melakukan aksi pendudukan gudang PT. Catur Putra Harmoni Makassar. Terdapat 5 gudang yang diduduki secara serentak yang mengakibatkan aktifitas perusahaan tidak berjalan beberapa waktu.
  3. Mengadvokasi puluhan pekerja yang di PHK sepihak oleh perusahan dan melakukan aksi pendudukan selama dua minggu pada pabrik produksi spandek PT. Kepuh Kencana (Gudang 88) Makassar.
  4. Mengadvokasi puluhan pekerja yang di PHK di PT. Mallo, Kabupaten Maros
  5. Rutin melakukan aksi unjuk rasa menyuarakan dan pendudukan pelabuhan menyikapi perselisihan hubungan industrial dengan PT. Pelindo dan PT. Pelni Makassar.
  6. Melakukan Aksi Pendudukan di Mitsubishi, Jl. Sultan Alauddin akibat PHK Sepihak oleh perusahaan terhadap pekerja
  7. Mengadvokasi karyawan yang di PHK oleh PT. Indo Marco, Kawasan Industri Makassar
  8. Menduduki salah satu perusahan bermotor roda dua yang melakukan penahanan Ijazah terhadap karyawannya, di Jl. Bawakaraeng Makassar
  9. Mengadvokasi penolakan pengurusan SIM dan SKCK yang mensyaratkan BPJS Kesehatan yang dinilai tidak relevan terutama bagi calon pekerja. Penolakan itu dia suarakan melalui Rapat Dengar Pendapat hingga ke DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dan berbagai pengalaman Advokasi pembelaan hak-hak buruh lainnya di Makassar serta dirinya tercatat sebagai Anggota Dewan Pengupahan Kota Makassar sejak dua tahun terkahir dan mampu memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kota Makassar beberapa persen untuk tahun 2024 dan tahun 2025.

Editor: Muh. Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *