Peristiwa

Kritik Keras dari FRAKSI SUL-SEL: Usaha Tanpa Izin di Gowa Harus Ditutup

×

Kritik Keras dari FRAKSI SUL-SEL: Usaha Tanpa Izin di Gowa Harus Ditutup

Sebarkan artikel ini

Gowa, Potretnusantara.co.id – Federasi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FRAKSI SUL-SEL) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pansus, Dinas Terkait, serta perwakilan pelaku usaha di Kabupaten Gowa. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (14/5/2025).

RDP ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas berbagai isu dan dinamika yang berkembang terkait keberadaan dan operasional usaha kuliner di Kabupaten Gowa, khususnya yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi daerah, pengaruh terhadap pelaku UMKM lokal, serta aspek ketenagakerjaan dan perizinan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Riches Factory hadir, sementara Mi Gacoan tidak hadir dalam rapat tersebut. Para legislator memberikan berbagai masukan serta pertanyaan kritis, terutama mengenai kontribusi pelaku usaha terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan dampaknya terhadap pelaku UMKM di sektor yang sama.

RDP ini juga menjadi forum klarifikasi atas beberapa isu yang sebelumnya disuarakan oleh FRAKSI SUL-SEL dalam aksi demonstrasi, terutama terkait ketidakjelasan status legalitas operasional pelaku usaha, khususnya Mi Gacoan dan Riches Factory, yang tidak mengantongi izin PBG (Penyelenggaraan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Melalui dialog yang konstruktif, pihak Riches Factory mengonfirmasi bahwa hingga saat ini mereka belum mengantongi izin PBG dan SLF, sebagaimana disampaikan oleh Dinas PU dan Dinas Perkimtan. “Hasil klarifikasi dan penyampaian dari RDP ini, kami dari FRAKSI SUL-SEL menyampaikan agar menutup sementara usaha yang masih beroperasi tetapi tidak mengantongi izin PBG dan SLF sebagaimana yang telah diatur dalam PERDA Gowa 06 Tahun 2022, khususnya Mi Gacoan dan Riches Factory,” ucap Dg Lewa, anggota FRAKSI SUL-SEL.

M. Fajar Nur, Ketua Umum FRAKSI SUL-SEL sekaligus Jenderal Lapangan, menegaskan bahwa DPRD Gowa, Kepala Dinas, dan pihak terkait lainnya harus lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Kami dari FRAKSI SUL-SEL ke depannya tidak akan menjamin akan ada gebrakan lainnya ketika kami menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan amanah hukum yang berlaku, khususnya di Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Lebih lanjut menambahkan dalam pernyataannya bahwa jika tidak ada tindakan konkret dari pihak terkait, FRAKSI SUL-SEL mengancam akan mengambil langkah langsung berupa penutupan paksa (boikot) terhadap usaha-usaha yang dimaksud sebagai bentuk perlawanan masyarakat sipil terhadap pelanggaran hukum dan praktik korupsi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai elemen masyarakat sipil dalam menciptakan Indonesia yang adil, berkeadaban, dan bebas dari korupsi,” tutup Fajar Nur dalam pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *