Peristiwa

GEMPAR MEMINTA PEMKOT TUTUP RUUMAA CAFE YANG DIDUGA TIDAK MENGANTONGI IZIN SESUAI HASIL SIDAK DPRD KOTA MAKASSAR

×

GEMPAR MEMINTA PEMKOT TUTUP RUUMAA CAFE YANG DIDUGA TIDAK MENGANTONGI IZIN SESUAI HASIL SIDAK DPRD KOTA MAKASSAR

Sebarkan artikel ini

Makassar, – Potretnusantara.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) Kembali hadir di 2 titik aksi demonstrasi. Aksi 1 Dilakukan di kantor Walikota Makassar dan Ke 2 di depan DPRD Kota Makassar. Aksi tersebut merupakan aksi jilid 2 yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) sebagai bentuk komitmen dalam mengawal isu yang telah disampaikan pada aksi sebelumnya.

Dalam aksi tersebut teman-teman massa aksi di terima oleh Kasubag Umum Balai Kota Makassar. Dalam mediasi tersebut Kasubag Umum menyampaikan akan siap membersamai dalam mengawal isu yang dibawakan oleh GEMPAR dan mengikuti RDP dari DPRD kota Makassar.

Fajar Nur selaku massa aksi menyampaikan “Aksi yang kami lakukan ini adalah aksi jilid 2 yang kemudian menjadi bentuk konsisten kami dalam mengawal isu ini dan aksi di DPRD nanti kami juga akan sampaikan perihal pihak Balai akan menunggu panggilan RDP dari DPRD Kota Makassar,” tuturnya, Kamis (24/4/2025).

Dalam aksi demonstrasi yang digelar tersebut GEMPAR juga di terimah oleh DPRD Kota Makassar dalam ruangan Aspirasi. Massa aksi berdialog bersama perwakilan Anggota Komisi A dan B perihal isu yang telah di sampaikan pada aksi sebelummnya.

“Kami telah melakukan sidak di beberapa pelaku usaha salah satunya di Ruumaa Cafe id dan beberapa usaha yang lainnya, kami temukan dilapang bahwa pelaku usaha tersebut memang tidak menyelesaikan surat Izin atau cacat administratif. Setelah itu sebenarnya kami ingin langsung Rapat Dengar Pendapat, akan tetapi banyak anggota DPRD melakukan tugas kunjungan. Kami akan Rapat ulang mengenai penjadwalan RDP segera mungkin dan kami berharap teman-teman GEMPAR hadir nantinya dalam bentuk pengawalan,” disampaikan oleh anggota Komisi A dan B DPRD Kota Makassar.

Terakhir Ryan Taufik sebagai Jenderal Lapang mempertegas dalam orasinya “Apa yang menjadi dugaan kita hari ini sudah menemukan titik terang setelah perwakilan DPRD Kota Makassar melakukan sidak beberapa hari yang lalu, terbukti bahwa apa yang menjadi dugaan kami adalah suatu kebenaran pihak management Ruumaa Cafe tidak bisa memperlihatkan izin yg kami minta sehingga kami menyimpulkan Ruumaa Cafe id tidak memenuhi standarisasi dalam melakukan aktivitas usaha atas dasar itu kami meminta kepada pemerintah kota makassar untuk segera menutup Ruumaa Cafe id yg beroprasi di Jl. Singa”, tanggapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *