Pendidikan

Delegasi LDRH UINAM Meraih Silver Medal di Ajang Internasional LKTI IKAHI 2025

×

Delegasi LDRH UINAM Meraih Silver Medal di Ajang Internasional LKTI IKAHI 2025

Sebarkan artikel ini

Gowa, – Potretnusantara.co.id – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Tim yang tergabung dari Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) sukses meraih Silver Medal dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Internasional IKAHI 2025, yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-72 organisasi tersebut.

Tiga mahasiswa hebat yang mewakili UIN Alauddin yakni Ghina Mufidah (Perbandingan Mazhab dan Hukum), Ira Nur Annisa (Hubungan Internasional), dan Magfirah Amalia Amir (Ekonomi Islam), mampu bersinar di tengah kompetisi ketat yang diikuti oleh 136 peserta dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, dan Australia.

Kompetisi berlangsung dari 23 Maret hingga 24 April 2025, dengan puncak pengumuman pemenang digelar di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.

Dalam lomba tersebut, Ghina yang juga menjadi ketua tim membawakan gagasan bertajuk “Differentiated Case Management Terintegrasi Artificial Intelligence dalam Sistem Manajemen Perkara di Peradilan Indonesia”. Ide ini menjadi sorotan karena memadukan pendekatan reformis dan teknologi modern untuk menjawab persoalan klasik dunia peradilan: menumpuknya perkara (backlog case).

“Karya kami fokus pada reformulasi sistem manajemen perkara di pengadilan Indonesia,” ujar Ghina. “Kami mengadaptasi pendekatan Differentiated Case Management yang terbukti efektif di pengadilan Barat, dan memadukannya dengan teknologi Artificial Intelligence untuk kategorisasi perkara serta pemantauan perkara secara real-time. Semua ini kami kontekstualisasikan dengan sistem hukum Indonesia yang berbasis civil law.”

Proses penyusunan tulisan pun bukan tanpa tantangan. Salah satu kesulitan utama, ungkap Ghina, adalah minimnya sumber rujukan dalam negeri terkait sistem ini, sehingga tim harus menyelami berbagai artikel dan laporan pengadilan luar negeri berbahasa Inggris. “Kami benar-benar diuji dalam pemahaman data dan analisis hukum lintas negara,” tambahnya.

Ketua Umum LDRH, Ikram, turut menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat bangga dengan perjuangan teman-teman delegasi. Ini bukan hanya kemenangan bagi LDRH, tapi juga untuk kampus tercinta. Semoga ini jadi pemantik semangat untuk lebih banyak prestasi di masa depan.”

Kemenangan ini sekali lagi menunjukkan bahwa mahasiswa UIN Alauddin Makassar tak hanya mampu bersaing di tingkat nasional, tapi juga punya taji di pentas global—membawa gagasan progresif dan solusi konkret bagi persoalan hukum Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *