Pemerintahan

28 ASN Sekretariat DPRD Sulbar Dimutasi, Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

×

28 ASN Sekretariat DPRD Sulbar Dimutasi, Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi ke instansi lain.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah pembinaan, menyusul mencuatnya dugaan kasus perjalanan dinas fiktif pada tahun anggaran 2023. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, angkat bicara menanggapi pertanyaan publik yang mempertanyakan mengapa hanya staf yang dimutasi, sementara pejabat struktural belum tersentuh.

“Sebentar lagi,” ujar Salim singkat, mengisyaratkan bahwa pergantian pejabat juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Salim mengungkapkan, sejumlah ASN yang dimutasi sempat datang menemuinya untuk meminta penjelasan terkait keputusan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa mutasi merupakan bentuk tanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya atasanmu yang mengajak ikut perjalanan fiktif. Itu yang harus bertanggung jawab,” kata Salim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025).

Ia menambahkan, mutasi merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penegakan disiplin ASN. Salim pun menyarankan agar para ASN yang terkena mutasi meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang mendorong mereka melakukan pelanggaran.

“Saya ambil tindakan karena ada pelanggaran. Sekarang, kau minta tanggung jawab ke yang mengajak kau melanggar. Jangan ke sini,” tegasnya.

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *