Pemerintahan

Pemprov Sulbar Anggarkan Rp 3,3 Miliar untuk Internet Pelosok

×

Pemprov Sulbar Anggarkan Rp 3,3 Miliar untuk Internet Pelosok

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menargetkan penuntasan 90 titik blank spot atau wilayah tanpa jaringan komunikasi pada tahun 2025. Program ini menjadi prioritas Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, sebagai bagian dari upaya memperluas akses digital hingga ke pelosok.

Pemanfaatan teknologi Starlink menjadi salah satu solusi yang akan digunakan untuk mempercepat pemerataan layanan internet di wilayah terpencil.

“Dalam RPJMD beliau, tahun ini akan dituntaskan 90 titik dari total 260 titik blank spot yang ada. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 3,3 miliar, ditambah penguatan masing-masing titik desa menggunakan teknologi Starlink,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, Mustari Mula, Selasa (22/4/2025).

Ratusan titik blank spot tersebut tersebar di berbagai desa, sekolah (SMA, SMK, SLB), puskesmas, hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik provinsi. Selain meningkatkan konektivitas, program ini juga bertujuan mendorong pemerataan layanan informasi dan komunikasi di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Menurut Mustari, Gubernur SDK menekankan pentingnya keselarasan program pembangunan dengan visi, misi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Setiap program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Beliau ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan selaras dengan RPJMD. Jadi program-program yang dirasakan langsung oleh masyarakat akan menjadi prioritas,” ujar Mustari.

Tak hanya itu, Gubernur SDK juga menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh unit kerja di Dinas Kominfopers. Evaluasi tersebut mencakup bidang kehumasan, aplikasi telematika, statistik dan persandian, serta lembaga seperti Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemprov Sulbar dalam mewujudkan pembangunan berbasis digital yang inklusif, guna menjangkau lebih banyak masyarakat di tengah percepatan transformasi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *