Pemerintahan

Gubernur Sulbar: Digitalisasi Layanan dan Keuangan Daerah Tidak Bisa Ditawar

×

Gubernur Sulbar: Digitalisasi Layanan dan Keuangan Daerah Tidak Bisa Ditawar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan, khususnya dalam sistem layanan dan keuangan daerah. Menurutnya, transformasi digital saat ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan.

“Digitalisasi adalah suatu keharusan. Pemerintah daerah, lembaga, maupun perusahaan yang tidak bergerak ke arah digital pasti akan tertinggal dan bahkan menyimpang,” ujar Suhardi saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (23/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa sistem digital telah mulai diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Salah satu fokus utama adalah digitalisasi sistem keuangan, terutama sektor pendapatan seperti pajak dan retribusi.

“Hari ini kita akan meluncurkan sistem keuangan khusus di sektor pendapatan, yakni pajak dan retribusi,” tambahnya.

Suhardi juga mengingatkan seluruh OPD agar serius dalam menerapkan sistem digitalisasi. Ia menegaskan tidak akan segan menahan pencairan anggaran bagi OPD yang belum mengikuti sistem tersebut.

“OPD yang belum masuk ke sistem digital, tidak boleh mencairkan anggaran. Semua kegiatan, termasuk perjalanan dinas, harus dipertanggungjawabkan melalui sistem digital Simbada,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur juga mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam optimalisasi penerimaan daerah yang bersifat bagi hasil. Dengan sistem digital, kata dia, pembagian penerimaan antara provinsi dan kabupaten akan berjalan lebih transparan dan akurat.

“Misalnya dari pajak kendaraan bermotor, saat bagi hasil masuk, bagian provinsi langsung masuk ke kas provinsi, dan bagian kabupaten masuk ke kas masing-masing. Jadi jelas dan teratur,” ucap Suhardi.

Ia menyebut potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor di Sulbar bisa mencapai Rp800 miliar, dengan estimasi Rp400 miliar di antaranya masuk ke kas provinsi. Oleh karena itu, Suhardi mendorong kerja sama yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Jika kabupaten bisa menekan tunggakan pajak, provinsi siap memberikan reward. Saya juga akan minta kepala Samsat untuk bekerja sama langsung dengan para bupati, termasuk dalam penertiban kendaraan dan pergantian pelat nomor,” ujarnya.

Tak hanya sektor pajak, Gubernur juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah, termasuk dari sektor galian C. Menurutnya, semua sumber penerimaan perlu masuk ke dalam sistem digital guna menjamin efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *