Pemerintahan

Pemprov Sulbar Terus Tertibkan Kendaraan Dinas, 15 Unit Belum Dikembalikan

×

Pemprov Sulbar Terus Tertibkan Kendaraan Dinas, 15 Unit Belum Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menindaklanjuti upaya penertiban dan pengamanan kendaraan dinas (randis) milik perangkat daerah. Hingga kini, masih ada 15 unit kendaraan yang belum dikembalikan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025). Rapat ini juga membahas strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Masriadi Adjo, menjelaskan, dari 43 kendaraan dinas yang ditelusuri, baru 28 unit yang berhasil dikembalikan. Terdiri dari 13 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat.

“Dari 12 unit roda empat, lima di antaranya dalam kondisi baik, sementara tujuh lainnya rusak. Sedangkan dari 13 unit roda dua, 10 masih layak pakai dan tiga unit rusak,” kata Masriadi.

Ia menambahkan, kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang. Jika tidak laku, maka akan dihapus dari daftar aset daerah.

“Jumlah aset kita tampak besar karena masih tercatat, padahal banyak yang sudah tidak terpakai. Maka solusinya, kita hapus agar pengelolaan lebih efisien,” ujarnya.

Masriadi juga mengungkapkan adanya kendaraan dinas yang hilang. Untuk kasus ini, pihaknya meminta agar segera dibuatkan laporan kepolisian, lalu diproses oleh Inspektorat dan disidangkan melalui mekanisme TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menyebutkan pihaknya telah menempuh berbagai pendekatan agar kendaraan dinas dikembalikan, baik secara formal maupun melalui pendekatan kekeluargaan.

“Hingga saat ini masih ada 15 kendaraan yang belum dikembalikan. Bahkan ada beberapa OPD yang nihil pengembalian. Wakil Gubernur sudah memberi arahan untuk menyiapkan langkah tegas,” ujar Natsir.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola aset di masing-masing OPD. Menurutnya, setiap pejabat pengguna barang semestinya melaporkan kondisi dan keberadaan aset secara berkala.

Terkait pemegang randis yang belum mengembalikan, pemerintah provinsi masih mengedepankan pendekatan persuasif. Salah satu kendaraan yang diketahui berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur.

“Yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Sulbar dan pindah ke Sulsel tanpa mengembalikan kendaraan dinas. Bahkan ada satu unit yang sempat berada di Enrekang, namun kini sudah berhasil dikembalikan,” kata Natsir.

Sumber: Humas Pemprov Sulbar

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *