Politik

Petani Sawit Mengeluh, DPRD Sulbar Tindaklanjuti Permentan Terkait TBS

×

Petani Sawit Mengeluh, DPRD Sulbar Tindaklanjuti Permentan Terkait TBS

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsultasi membahas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.13 Tahun 2024 tentang pembelian tandan buah segar (TBS) sawit produksi pekebun mitra, Selasa (11/3/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II H Syarifuddin, Wakil Ketua Hj Jumiaty, serta anggota Komisi II. Hadir juga perwakilan Dinas Perkebunan, asosiasi petani sawit, dan perusahaan mitra.

Pembahasan difokuskan pada dampak regulasi terhadap mekanisme penetapan harga TBS dan keberlanjutan kemitraan petani-perusahaan.

“Petani berharap harga yang adil dan sesuai biaya produksi. Jangan sampai mereka dirugikan,” ujar salah satu perwakilan petani.

Plt Kabid Perkebunan, Agustina, menyebut regulasi ini memberi kepastian hukum bagi pekebun mitra. “Kami akan terus berkoordinasi agar kebijakan ini tak merugikan petani,” tegasnya.

Suraidah menyimpulkan, hasil rapat akan jadi rekomendasi ke pemerintah daerah. Ia juga mendorong pembentukan tim percepatan penentuan harga sawit.

“Tim ini penting agar harga sawit lebih baik dan berpihak ke petani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *