Pemerintahan

Penuhi Kriteria Kemenkes, RS Punggawa Malolo Resmi Naik Kelas

×

Penuhi Kriteria Kemenkes, RS Punggawa Malolo Resmi Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama tim dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan evaluasi klasifikasi rumah sakit di RS TK. III Punggawa Malolo, Mamuju, pada Rabu (16/7/2025). Hasilnya, rumah sakit tersebut dinyatakan telah memenuhi standar sebagai Rumah Sakit Kelas D.

Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Evaluasi Pemenuhan Kriteria Kelas RS yang dilaksanakan Kemenkes RI pada 8 Juli 2025 lalu. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rumah sakit di Indonesia menjalankan pelayanan sesuai dengan ketentuan dan standar nasional.

“Penilaian kelas rumah sakit bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menyangkut langsung mutu pelayanan yang diterima masyarakat. Kami mengapresiasi pencapaian RS TK. III Punggawa Malolo yang telah memenuhi kriteria sebagai RS Kelas D,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy.

Ia menegaskan bahwa klasifikasi kelas rumah sakit menjadi bagian penting dalam upaya menjamin keselamatan pasien serta mutu layanan yang diberikan fasilitas kesehatan.

Menurut Asran, evaluasi ini berfokus pada tiga indikator utama, yaitu:

Jumlah tempat tiduryang disesuaikan dengan kelas rumah sakit, dihitung dari ruang perawatan reguler, VIP, bersalin, isolasi, perinatologi, dan ruang intensif. IGD, kamar operasi, dan rawat jalan tidak termasuk dalam hitungan.

Tempat tidur intensifyang wajib tersedia minimal 10% dari total kapasitas, terdiri dari 6% untuk ruang ICU, ICCU, dan RICU, serta 4% untuk ruang PICU, NICU, dan HCU.

Ketersediaan ventilatorminimal sebesar 70% dari jumlah tempat tidur ruang intensif seperti ICU dan ICCU.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa RS TK. III Punggawa Malolo memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan pasien mendapatkan perawatan yang aman dan bermutu,” tambah Asran.

Evaluasi dan pemenuhan standar ini, kata Asran, juga merupakan wujud nyata dari dukungan terhadap Visi dan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), khususnya Panca Daya ke-3 yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Melalui peningkatan fasilitas layanan kesehatan yang terstandar dan terakreditasi, pemerintah provinsi berharap dapat memberikan perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Sulbar juga mendorong seluruh rumah sakit di wilayah provinsi untuk terus melakukan pembenahan dan penyesuaian terhadap ketentuan klasifikasi rumah sakit yang berlaku.

“Kami dari Pemprov Sulbar akan terus mendampingi dan memfasilitasi seluruh rumah sakit agar memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Asran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *